Sri Mulyani Kaji Pemberlakuan Insentif Tiket Pesawat dan Hotel

Kamis, 05 Maret 2020 - 13:20 WIB
Sri Mulyani Kaji Pemberlakuan...
Sri Mulyani Kaji Pemberlakuan Insentif Tiket Pesawat dan Hotel
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, insentif tiket pesawat dan hotel tidak ditunda hanya saja pemerintah tengah mengakaji kapan waktu yang tepat dan efektif untuk pemberlakuan insentif pariwisata tersebut. Hal itu terang dia akan disesuaikan dengan perkembangan wabah Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.

"Enggak (ditunda) kita lihat efektivitas saja, timingnya lihat kebutuhan. Kalau yang efektivitas, penurunan pajak hotel dan restoran tetap kita lakukan. Kita lihat kalau mereka melakukan persiapan situasi menurun sekarang. Kalau memang waktunya enggak tepat bisa dimundurkan, karena kita fleksibel terhadap situasi demand di industrinya," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Lebih lanjut Ia menerangkan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan-persiapan untuk segera menjalankan kebijakan tersebut. Untuk insentif khusus perhotelan, pemerintah memberikan insentif berupa keringanan pajak hotel dan restoran.

Adapun bentuk keringanan pajaknya yakni berupa penundaan pembayaran pajak hotel dan restoran di 33 Kabupaten dan Kota selama enam bulan. Sebagai kompensasinya pemerintah mengguyur daerah tersebut dengan anggaran sebesar Rp3,3 triliun. "Kita tetap melakukan, persiapan yang pajak hotel dan restoran dengan Kemendagri dan pemerintah daerah," paparnya.

Sambung dia menambahkan, untuk pemberian insentif penerbangan saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan pihak maskapai. Untuk insentif penerbangan ini direncanakan bakal ada diskon tiket pesawat hingga 50%.

Adapun rinciannya, diskon penerbangan sebesar 50% dikhususkan untuk penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC). Sedangkan penerbangan full service, diskon dipatok 45% dari harga tiket.

Sementara untuk penerbangan medium class Diskon tiketnya ditetapkan mencapai 48%. Diskon tiket ini diberikan kuota hanya 25% dari total kursi yang tersedia setiap penerbangannya. "Kita bicara untuk masalah diskon dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Parekraf, dan airlines tetap dilakukan," katanya

Menurutnya, jika situasinya tidak memungkinkan, maka ada kemungkinan pemberian insentif akan dimundurkan. Sebab pemerintah tak ingin jika kebijakan ini dikeluarkan terburu-buru bisa mempengaruhi perekonomian. "Kalau memang timingnya enggak tepat bisa dimundurkan kita fleksibel terhadap situasi demand di industrinya," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Keterbatasan Fiskal,...
Keterbatasan Fiskal, Pemerintah Diminta Buat Prioritas Subsidi Bunga Kredit
Defisit APBN 2021 Sentuh...
Defisit APBN 2021 Sentuh 5,2%, Ekonom Ingatkan Ancaman Fiskal
Stimulus 8+4+5 Berpeluang...
Stimulus 8+4+5 Berpeluang Menjaga Konsumsi, tapi Ada Risikonya
Kemenkeu Rampungkan...
Kemenkeu Rampungkan Revisi APBN 2020 dalam Dua Minggu
Obral Insentif, Defisit...
Obral Insentif, Defisit APBN Diprediksi Melebar Capai Rp852 Triliun
Cerita APBN Kita
Cerita APBN Kita
Berita Terkini
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
25 menit yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
46 menit yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
2 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
3 jam yang lalu
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved