Sri Mulyani Kaji Pemberlakuan Insentif Tiket Pesawat dan Hotel

Kamis, 05 Maret 2020 - 13:20 WIB
Sri Mulyani Kaji Pemberlakuan...
Sri Mulyani Kaji Pemberlakuan Insentif Tiket Pesawat dan Hotel
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, insentif tiket pesawat dan hotel tidak ditunda hanya saja pemerintah tengah mengakaji kapan waktu yang tepat dan efektif untuk pemberlakuan insentif pariwisata tersebut. Hal itu terang dia akan disesuaikan dengan perkembangan wabah Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.

"Enggak (ditunda) kita lihat efektivitas saja, timingnya lihat kebutuhan. Kalau yang efektivitas, penurunan pajak hotel dan restoran tetap kita lakukan. Kita lihat kalau mereka melakukan persiapan situasi menurun sekarang. Kalau memang waktunya enggak tepat bisa dimundurkan, karena kita fleksibel terhadap situasi demand di industrinya," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Lebih lanjut Ia menerangkan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan-persiapan untuk segera menjalankan kebijakan tersebut. Untuk insentif khusus perhotelan, pemerintah memberikan insentif berupa keringanan pajak hotel dan restoran.

Adapun bentuk keringanan pajaknya yakni berupa penundaan pembayaran pajak hotel dan restoran di 33 Kabupaten dan Kota selama enam bulan. Sebagai kompensasinya pemerintah mengguyur daerah tersebut dengan anggaran sebesar Rp3,3 triliun. "Kita tetap melakukan, persiapan yang pajak hotel dan restoran dengan Kemendagri dan pemerintah daerah," paparnya.

Sambung dia menambahkan, untuk pemberian insentif penerbangan saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan pihak maskapai. Untuk insentif penerbangan ini direncanakan bakal ada diskon tiket pesawat hingga 50%.

Adapun rinciannya, diskon penerbangan sebesar 50% dikhususkan untuk penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC). Sedangkan penerbangan full service, diskon dipatok 45% dari harga tiket.

Sementara untuk penerbangan medium class Diskon tiketnya ditetapkan mencapai 48%. Diskon tiket ini diberikan kuota hanya 25% dari total kursi yang tersedia setiap penerbangannya. "Kita bicara untuk masalah diskon dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Parekraf, dan airlines tetap dilakukan," katanya

Menurutnya, jika situasinya tidak memungkinkan, maka ada kemungkinan pemberian insentif akan dimundurkan. Sebab pemerintah tak ingin jika kebijakan ini dikeluarkan terburu-buru bisa mempengaruhi perekonomian. "Kalau memang timingnya enggak tepat bisa dimundurkan kita fleksibel terhadap situasi demand di industrinya," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Keterbatasan Fiskal,...
Keterbatasan Fiskal, Pemerintah Diminta Buat Prioritas Subsidi Bunga Kredit
Defisit APBN 2021 Sentuh...
Defisit APBN 2021 Sentuh 5,2%, Ekonom Ingatkan Ancaman Fiskal
Kemenkeu Rampungkan...
Kemenkeu Rampungkan Revisi APBN 2020 dalam Dua Minggu
Stimulus 8+4+5 Berpeluang...
Stimulus 8+4+5 Berpeluang Menjaga Konsumsi, tapi Ada Risikonya
Obral Insentif, Defisit...
Obral Insentif, Defisit APBN Diprediksi Melebar Capai Rp852 Triliun
Cerita APBN Kita
Cerita APBN Kita
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
32 menit yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
4 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved