Melalui Lelang SUN, Pemerintah Tarik Utang Rp17,5 Triliun

Jum'at, 06 Maret 2020 - 13:47 WIB
Melalui Lelang SUN,...
Melalui Lelang SUN, Pemerintah Tarik Utang Rp17,5 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menarik utang melalui lelang Surat Utang Negara (SUN), dimana kali ini hasil yang didapatkan mencapai Rp17,5 triliun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan penarikan utang lewat lelang SUN dilakukan untuk memenuhi pembiayaan di APBN 2020.

"Terdapat 7 seri surat utang yang dilelang. Seri tersebut meliputi SPN03200604 (new issuance), SPN12210304 (new issuance), FR0081 (reopening), FR0082 (reopening), FR0080 (reopening), FR0083 (reopening) dan FR0076 (reopening). Dari seri SUN tersebut, FR0081 menjadi seri yang penawarannya paling tinggi yakni Rp19,3 triliun," kata Luky di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Dia merinci selanjutnya dari seri FR0082 Rp17,9 triliun dan seri SPN12210304 Rp17,6 triliun. penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

"Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang," katanya.

Kendati demikian dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6521 seconds (0.1#10.140)