Mendag Siap Terbitkan Izin Impor 90.000 Ton Bawang Putih

Jum'at, 06 Maret 2020 - 23:29 WIB
Mendag Siap Terbitkan...
Mendag Siap Terbitkan Izin Impor 90.000 Ton Bawang Putih
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, siap mengeluarkan izin impor bawang putih sebanyak 90.000 ton. Surat Perizinan Impor (SPI) pun akan terbit dalam beberapa hari ke depan.

Impor komoditas bawang putih ini diharap bisa segera sebelum memasuki Ramadhan. Menurut Mendag Agus, aturan ini sudah melalui sistem Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH) Kementerian Pertanian.

"Izin impor bawang putih ini sesuai dengan permohonan yang diterima Kementerian melalui sistem Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RPIH)Kementerian Pertanian," terang Agus di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Lanjut dia, izin impor bawang putih ini akan terus dievaluasi tergantung kebutuhan konsumsi masyarakat. "Nanti kami evaluasi, kami segerakan, mungkin keluarnya dalam beberapa hari ke depan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, menambahkan izin impor bawang putih yang sudah keluar mencapai 34.825 ton sampai hari ini.

"Jumlah itu sudah meningkat dari 25.800 ton pada beberapa hari lalu," jelasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan bawang putih yang akan diimpor dari China ini, aman dari virus corona. Menurut dia, bawang putih bukan menjadi media perantara virus corona atau Covid-19.

"Pemerintah pun tidak melarang impor bahan pangan dari China asalkan bukan binatang hidup. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari China," jelasnya.

Selain China, rencananya impor bawang putih juga akan berasal dari India. Namun, belum diketahui berapa kuota impor dari masing-masing negara.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)