Tambang China Belum Optimal, Harga Batu Bara Maret Naik ke USD67,08 per Ton
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 69.K/30 MEM/2020 menetapkan harga jual pasar untuk komoditas batu bara (Harga Batubara Acuan/HBA) bulan Maret 2020 sebesar USD67,08 per ton, naik tipis USD0,19 per ton dibandingkan Februari yang sebesar USD66,89 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, kenaikan HBA bulan Maret 2020 ini salah satunya dipicu oleh tambang batu bara di China yang belum beroperasi optimal setelah periode libur tahun baru Imlek dan merebaknya virus corona sehingga pasokan menjadi berkurang.
"HBA Maret 2020 ini naik tipis, hanya sekitar 0,28%, dikarenakan tambang belum beroperasi pasca-Imlek dan merebaknya virus corona, sehingga pasokan turun. Di sisi lain permintaan dari Jepang, India dan Korea mengalami kenaikan," ujar Agung di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
HBA bulan Januari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel). Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami fluktuatif harga di bulan Februari 2020. Misalnya, untuk harga nikel turun menjadi USD 14.029,72/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu USD16.107,27/dmt. Kemudian, kobalt USD33.326,09/dmt, naik dari USD32.361,11/dmt; emas sebagai mineral ikutan: USD1.571,59/ounce, naik dari USD1.536,14/ounce; perak sebagai mineral ikutan: USD17,81/ounce, turun dari USD17,91/ounce.
Besaran HMA ditetapkan oleh menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, kenaikan HBA bulan Maret 2020 ini salah satunya dipicu oleh tambang batu bara di China yang belum beroperasi optimal setelah periode libur tahun baru Imlek dan merebaknya virus corona sehingga pasokan menjadi berkurang.
"HBA Maret 2020 ini naik tipis, hanya sekitar 0,28%, dikarenakan tambang belum beroperasi pasca-Imlek dan merebaknya virus corona, sehingga pasokan turun. Di sisi lain permintaan dari Jepang, India dan Korea mengalami kenaikan," ujar Agung di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
HBA bulan Januari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel). Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami fluktuatif harga di bulan Februari 2020. Misalnya, untuk harga nikel turun menjadi USD 14.029,72/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu USD16.107,27/dmt. Kemudian, kobalt USD33.326,09/dmt, naik dari USD32.361,11/dmt; emas sebagai mineral ikutan: USD1.571,59/ounce, naik dari USD1.536,14/ounce; perak sebagai mineral ikutan: USD17,81/ounce, turun dari USD17,91/ounce.
Besaran HMA ditetapkan oleh menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).
(fjo)