Tindak Aksi Kriminal Migas, Pertamina Proaktif Laporkan ke Penegak Hukum
A
A
A
JAKARTA - PT. Pertamina (persero) dinilai sudah melakukan berbagai upaya proaktif dalam mengatasi berbagai tindak kriminal yang berakibat pada kebocoran migas, antara lain dalam menghadapi illegal tapping, illegal drilling dan penyelundupan. Selain itu, menurut Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M Kholid Syeirazi, BUMN tersebut juga selalu proaktif melaporkan tindak kriminal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri.
"Jadi, Pertamina sudah cukup baik. Tinggal didorong lebih aktif lagi,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Dalam mengatasi berbagai aksi kriminal migas, Pertamina selalu bekerja sama dengan pihak penegak hukum. Bahkan yang terbaru, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap truk pengangkut 55 ton minyak yang diduga dicuri dari Pertamina.
Penangkapan dilakukan di Pelabuhan PT BBJ Cilegon Banten, Kamis (5/3). Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang dan ditampung di Lampung. Hal itu menurut Kholid, memperlihatkan upaya Pertamina cukup besar dalam memberantas berbagai aksi kriminal tersebut.
Dia menambahkan, illegal tapping di berbagai daerah sulit diberantas, sebab, rata-rata para pelaku kecil juga memiliki penampungan atas hasil kriminalitas tersebut. Potensi kerugian akibat illegal tapping, lanjutnya, memang cukup besar, sebab bukan hanya Pertamina yang rugi, tetapi juga seluruh operator yang memiliki pipa.
"Pipa Pertamina memang terbesar, tetapi pipa yang lain juga bisa rugi karena aksi tersebut," kata dia.
Begitu pula dengan illegal drilling, Pertamina juga dinilai telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, apalagi, potensial kerugian illegal drilling sangat besar. "Untuk itu, Kepolisian, Kejaksaan, sebaiknya juga fokus di situ. KPK pun harus ikut," ujarnya.
Kholid menilai Pertamina memang sudah banyak membuka diri sesuai kewenangan yang dimiliki dan melaporkan kepada aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan penindakan. Termasuk pada bagian-bagian yang diduga potensial terjadi illegal tapping, seperti di Palembang, Jambi, dan Riau, potensi illegal tapping-nya besar.
“Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi aksi tersebut. Butuh di-endorse saja, agar lebih optimal," lanjutnya.
Selain itu, lanjut dia, Pertamina juga tidak usah ragu menyampaikan kepada publik, terutama, jika telah sampai pada upaya penegakan hukum. Penyampaian tersebut justru membuat publik mengerti, bahwa Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi berbagai aksi yang potensial merugikan keuangan negara.
"Jadi, Pertamina sudah cukup baik. Tinggal didorong lebih aktif lagi,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Dalam mengatasi berbagai aksi kriminal migas, Pertamina selalu bekerja sama dengan pihak penegak hukum. Bahkan yang terbaru, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap truk pengangkut 55 ton minyak yang diduga dicuri dari Pertamina.
Penangkapan dilakukan di Pelabuhan PT BBJ Cilegon Banten, Kamis (5/3). Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang dan ditampung di Lampung. Hal itu menurut Kholid, memperlihatkan upaya Pertamina cukup besar dalam memberantas berbagai aksi kriminal tersebut.
Dia menambahkan, illegal tapping di berbagai daerah sulit diberantas, sebab, rata-rata para pelaku kecil juga memiliki penampungan atas hasil kriminalitas tersebut. Potensi kerugian akibat illegal tapping, lanjutnya, memang cukup besar, sebab bukan hanya Pertamina yang rugi, tetapi juga seluruh operator yang memiliki pipa.
"Pipa Pertamina memang terbesar, tetapi pipa yang lain juga bisa rugi karena aksi tersebut," kata dia.
Begitu pula dengan illegal drilling, Pertamina juga dinilai telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, apalagi, potensial kerugian illegal drilling sangat besar. "Untuk itu, Kepolisian, Kejaksaan, sebaiknya juga fokus di situ. KPK pun harus ikut," ujarnya.
Kholid menilai Pertamina memang sudah banyak membuka diri sesuai kewenangan yang dimiliki dan melaporkan kepada aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan penindakan. Termasuk pada bagian-bagian yang diduga potensial terjadi illegal tapping, seperti di Palembang, Jambi, dan Riau, potensi illegal tapping-nya besar.
“Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi aksi tersebut. Butuh di-endorse saja, agar lebih optimal," lanjutnya.
Selain itu, lanjut dia, Pertamina juga tidak usah ragu menyampaikan kepada publik, terutama, jika telah sampai pada upaya penegakan hukum. Penyampaian tersebut justru membuat publik mengerti, bahwa Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi berbagai aksi yang potensial merugikan keuangan negara.
(akr)