Kerugian Lebih Rp16 Triliun, Kementerian BUMN Minta Kejagung Selamatkan Aset Jiwasraya

Rabu, 11 Maret 2020 - 05:31 WIB
Kerugian Lebih Rp16 Triliun, Kementerian BUMN Minta Kejagung Selamatkan Aset Jiwasraya
Kerugian Lebih Rp16 Triliun, Kementerian BUMN Minta Kejagung Selamatkan Aset Jiwasraya
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan kerugian negara akibat skandal Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun. Menanggapi ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Kejaksaan Agung untuk segera menyelamatkan aset Jiwasraya sebelum berpindah ke pihak lain.

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan kerugian Jiwasraya uang diumumkan oleh BPK bisa menjadi acuan Kejaksaan Agung untuk memburu orang-orang yang telah merugikan negara.

"Itu bisa menjadi acuan kawan-kawan di Kejaksaan untuk mencari orang-orang yang telah merugikan negara," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Arya menambahkan bahwa Kementerian BUMN terus mendukung Kejaksaan untuk menyelesaikan skandal Jiwasraya. Lanjut dia, skandal besar ini harus diselesaikan sesegera mingkin karena sudah merugikan keuangan negara.

"Kita dorong terus teman-teman Kejaksaan, kita dukung dan kita apresiasi betul," katanya.

Menurut Arya, kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus Jiwasraya saat ini sudah sangat bagus. Beberapa tersangka juga sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.

"Beberapa orang telah dijadikan tersangka. Kita harapkan aset-aset mereka sudah bisa diselamatkan kawan-kawan Kejaksaan apalagi angka sudah keluar, diketahui target pengambilan aset berapa," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3863 seconds (0.1#10.140)