Aksi Buyback Saham BUMN Ditentukan Likuiditas Perusahaan Pelat Merah

Rabu, 11 Maret 2020 - 15:35 WIB
Aksi Buyback Saham BUMN Ditentukan Likuiditas Perusahaan Pelat Merah
Aksi Buyback Saham BUMN Ditentukan Likuiditas Perusahaan Pelat Merah
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut, aksi buyback saham akan dilakukan secara bertahap sebagai upaya pengendalian pasar modal dalam menekan penurunan IHSG akibat maraknya aksi jual. Lebih lanjut terang dia, hal itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

"Hari ini mereka lagi rapat komisaris, satu hingga dua hari akan ada informasi. Tapi tentunya bertahap dengan melihat kemampuan dari dalam negeri untuk menahan sell asing," ujar Tiko -sapaan akrab Kartika- di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Seperti diketahui sebelumnya wabah virus corona serta anjloknya harga minyak dunia terus menghantam pasar keuangan dan bursa saham. Hal ini terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjun bebas hingga nyaris ke level 5.000.

Sehingga 12 perusahaan pelat merah turut mengambil langkah aksi korporasi dengan melakukan pembelian kembali saham atau buyback senilai total Rp 8 triliun. Nantinya, buyback akan dilakukan oleh perusahaan yang memiliki kecukupan likuiditas.

Adapu anggaran buyback di masing-masing perusahaan kata Kartika, harus sesuai dengan kemampuan keuangan. Buyback diperintahkan bersasarkan optimisme fundamental saat ini dari sisi harga. Sebab saat ini merupakan momentum yang bagus untuk dilakukan pembelian. “Tergantung likuiditas masing-masing, yang enggak juga kita perintahkan mereka untuk buyback,” jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0370 seconds (0.1#10.140)