AAJI: Pemblokiran Rekening Jiwasraya Bisa Ganggu Industri Asuransi

Kamis, 12 Maret 2020 - 05:14 WIB
AAJI: Pemblokiran Rekening Jiwasraya Bisa Ganggu Industri Asuransi
AAJI: Pemblokiran Rekening Jiwasraya Bisa Ganggu Industri Asuransi
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menilai pemblokiran rekening efek pada kasus Jiwasraya akan berdampak negatif terhadap industri jasa asuransi di Indonesia.

"Kalau kasus itu (Jiwasraya) tak cepat ada solusinya, belum lagi ada yang rekeningnya terblokir, lama-lama tingkat kepercayaan masyarakat bisa (turun)," ujar Budi di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Budi Tampubolon menjelaskan kondisi ketidakpastian global ditambah penyebaran virus corona menjadi tantangan bagi industri asuransi.

Meski demikian, sejauh ini, industri asuransi di Indonesia masih mencatat kinerja positif. Catatan AAJI pada akhir 2019 kemarin, industri asuransi mengalami pertumbuhan positif yaitu mencapai Rp243 triliun. Angka ini meningkat 18% dibandingkan tahun 2018 yang mencapai Rp204,89 triliun.

Budi pun memaparkan sejumlah hal mengapa industri asuransi bisa tumbuh positif di 2019 kemarin. Pertama, masyarakat semakin menyadari pentingnya asuransi jiwa. Kedua, layanan asuransi jiwa semakin meningkat. Ketiga, gencarnya kegiatan inklusi keuangan saat ini yang ikut mendukung pertumbuhan asuransi jiwa.

Masyarakat kita semakin memandang perlunya asuransi. layanan semakin membaik, financial literacy terus berjalan," katanya.

Kembali ke masalah Jiwasraya, Budi Tampubolon berharap pemerintah segera menemukan solusi untuk mengatasi masalah keuangan Jiwasraya yang berimbas pada gagal bayar klaim. "Karena permasalahan ini sudah terjadi sejak 2006," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4099 seconds (0.1#10.140)