Setelah Pariwisata, Pemerintah Siapkan Insentif untuk Sektor Manufaktur

Kamis, 12 Maret 2020 - 18:03 WIB
Setelah Pariwisata,...
Setelah Pariwisata, Pemerintah Siapkan Insentif untuk Sektor Manufaktur
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif yang akan diberikan oleh pemerintah pada tahap kedua adalah untuk sektor manufaktur.

"Pertama, sektor yang sangat terpukul dengan adanya, kemarin sudah diumumkan oleh WHO, pandemik itu yang utama sektor manufaktur, sesudah tourism,” kata Menko Perekonomian di Jakarta, Kamis (12/3/2029).

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa sebelumnya sektor pariwisata sudah mendapatkan kemudahan pajak hotel dan restoran di daerah yang besarnya 10%, nilainya kira-kira Rp3,3 triliun.

"Nah, sekarang kita sedang persiapkan yang sektor manufaktur, kemarin sudah dirapatkan dan kami akan laporkan ke Bapak Presiden untuk mendapatkan penyempurnaan. Ya, memang untuk sektor manufaktur itu ya PPh pasal 21, pasal 25 dan juga restitusi PPN," ujarnya.

Untuk sektor pertanian, Menko Perekonomian menegaskan harapan Presiden Joko Widodo agar lebih terutama pada komoditas-komoditas yang mempunyai nilai tambah dan permintaan yang tinggi juga. Mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Menko Perekonomian menyampaikan totalnya Rp190 triliun, dimana Rp50 triliun dialokasikan untuk sektor pertanian.

”Tentu kami mengarahkan ke sistem kluster dan sistem kelompok agar impact-nya bisa lebih besar. Kluster-kluster itu sudah dibahas juga diperbankan,” pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8949 seconds (0.1#10.140)