Kemenperin Pacu Investasi Industri Pelumas

Kamis, 12 Maret 2020 - 19:38 WIB
Kemenperin Pacu Investasi Industri Pelumas
Kemenperin Pacu Investasi Industri Pelumas
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan investasi di sektor industri pelumas guna memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Selain memasok permintaan sektor automotif, apabila nanti kapasitas produksi terdongkrak, industri pelumas juga diharapkan bisa mengisi peluang untuk mendukung sektor manufaktur.

“Baik itu investasi baru maupun yang ekspansi, kami akan dorong produsen pelumas di dalam negeri dapat memacu produksinya untuk industri,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Oleh karena itu, Kemenperin berupaya meningkatkan utilitas industri pelumas di dalam negeri, yang saat ini kapasitas terpasangnya mencapai mencapai 2,04 juta kiloliter (KL) per tahun. Sementara kebutuhan pelumas dalam negeri mencapai 1,14 juta KL per tahun.

“Pelumas yang diproduksi di dalam negeri sebesar 908.360 KL. Untuk kebutuhan automotif, hampir 781.000 KL lebih, sedangkan pelumas industri 127.000 KL per tahun,” ungkap Khayam.

Selanjutnya, Kemenperin juga bertekad menekan impor pelumas dengan memacu investasi di Tanah Air untuk menghasilkan produk substitusi impor.

“Maka itu, kami mendorong industri di dalam negeri untuk memacu produksinya, sehingga kebutuhan yang ada bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri. Kalau ada kapasitas tambah ini nanti kita jaga, impornya kita kendalikan. Jadi, kalau kapasitas terpasang sudah naik akan semakin bisa memenuhi,” paparnya.

Di samping itu, ke depannya, Kemenperin mengarahkan untuk pengembangan produksi biopelumas. Namun demikian, hal tersebut perlu ditopang melalui penerapan teknologi tinggi dan kegiatan riset. “Ada beberapa perusahaan, seperti dari Korea, bahkan juga Shell yang berminat masuk ke biopelumas,” imbuhnya.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot daya saing industri pelumas, antara lain dengan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) pelumas secara wajib.

“Melalui penerapan SNI atau regulasi teknis yang berbasiskan standardisasi ini diharapkan dapat dicegah beredarnya produk pelumas berkualitas rendah di pasar domestik,” tegasnya.

Selain untuk melindungi produsen dan konsumen di dalam negeri, SNI juga ditargetkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempromosikan industri prioritas, mengembangkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis digital, serta menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri seiring dengan penerapan industri 4.0.

Saat ini, terdapat 44 perusahaan produsen pelumas di dalam negeri, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 3.157 orang. Selain itu, ditambah tenaga kerja dari 140 perusahaan importir dan 580 perusahaan distributor pelumas, total tenaga kerja di sektor tersebut mencapai 4.898 orang.

“Karena itu, pemerintah juga mendorong melalui kebijakan insentif fiskal agar tercipta keterlibatan dunia usaha dan dunia industri dalam penyiapan sumber daya manusia berkualitas di industri pelumas,” sebutnya.

Lebih lanjut, Khayam juga mengapresiasi PT Shell Indonesia yang telah berhasil memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk seluruh varian produk pelumas automotif dan berhak membubuhkan tanda SNI pada label produk pelumas.

“Seiring dengan rencana peningkatan kapasitas dan perluasan pabrik ini, diharapkan agar nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pelumas Shell dapat terus ditingkatkan dengan mengembangkan bahan baku pelumas di Indonesia,” ujarnya.

President Director and Country Chair Shell Indonesia Dian Andyasuri menyampaikan, Shell Indonesia menginvestasikan perluasan pabrik pelumas (Lubricant Oil Blending Plant /LOBP) berkelas dunia yang berlokasi di Marunda, Bekasi untuk menggandakan kapasitas produksinya. Perluasan pabrik dari sebelumnya 7,5 hektare menjadi 9 hektare ini akan mampu memproduksi 300 juta liter produk pelumas per tahun.

“Ekspansi ini memungkinkan Shell untuk memenuhi permintaan pasar pelumas dalam negeri yang terus meningkat dan berkontribusi dalam pengembangan industri hilir di Indonesia,” tuturnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6891 seconds (0.1#10.140)