Soal Omnibus Law, REI Sebut Investor Properti Butuh Kepastian bukan Kemudahan

Kamis, 12 Maret 2020 - 19:17 WIB
Soal Omnibus Law, REI Sebut Investor Properti Butuh Kepastian bukan Kemudahan
Soal Omnibus Law, REI Sebut Investor Properti Butuh Kepastian bukan Kemudahan
A A A
JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) menilai soal kehadiran Omnibus Law, industri properti membutuhkan kepastian yang lebih besar. Ketua Umum Dewan Pimpinan REI periode 2019-2022 Paulus Totok Lusida mengatakan, selama ini pihak DPP secara prosedur sudah mengajukan ke pemerintah agar industri properti menjadi salah satu prioritas dalam omnibus law.

"Bukan kemudahan, tapi omnibus law memberikan kepastian. Investor bukan membutuhkan kemudahan, tapi kepastian," ujar Totok kepada SINDOnews di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Menurutnya dalam industri properti terdapat tujuh pilar yang harus dilaksanakan bersama-sama. "Ada pilar regulasi dan kepastian hukum, tata ruang, infrastruktur, perpajakan, perbankan dan pembiayaan, pertanahan, pendidikan dan pelatihan (diklat). Sebagian besar pilar itu sudah masuk dalam omnibus law," terang Totok.

Dari segi perbankan, Ia mengatakan relaksasi sudah cukup banyak dari Bank Indonesia. Namun dari segi perpajakan, sebagian masuk omnibus law dan sebagian bisa menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Menurut saya, dari segi perpajakan butuh regulasi yang sampai sekarang belum dikeluarkan Menkeu, yaitu terkait wajib pajak," imbuh Totok.

Sambung dia menambahkan, terdapat 80% warga Indonesia belum melaksanakan lapor pajak dengan benar, sementara transaksi properti sekarang sudah melalui online. Ia menuturkan bahwa soal wajib pajak ini harus segera dipertimbangkan, karena hal ini tidak akan berimbas hanya ke industri properti, tapi ke sektor-sektor usaha lainnya.

"Kalau SPT nya belum benar, ini akan menjadi hambatan. Saya pernah sarankan tax amnesty tapi tidak disetujui, beliau (Menkeu) sebaliknya menyarankan sunset policy, supaya wajib pajak tidak merasa berat," ungkap Totok.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7340 seconds (0.1#10.140)