Teten Tegaskan Koperasi Bisa Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Senin, 16 Maret 2020 - 02:15 WIB
Teten Tegaskan Koperasi...
Teten Tegaskan Koperasi Bisa Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, koperasi dapat menjadi tulang punggung ekonomi nasional bila dikelola secara profesional, modern dan terus melakukan inovasi. Untuk itu koperasi ditargetkan akan menjadi model bisnis pilihan yang menguntungkan khususnya bagi anak muda.

Hal ini terlihat dari capaian kinerja Kospin Jasa yang terus mengalami pertumbuhan merupakan contoh model koperasi yang dikelola secara profesional, mampu menerapkan manajamen modern, inovasi dan berusaha memasuki era baru dan era digital. Kospin Jasa juga menjalankan fungsinya sebagai koperasi yang menghubungkan antar kegiatan usaha sehingga terjadi pergerakan ekonomi yang semakin besar.

"Melihat pengalaman Kospin Jasa, koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional," kata Teten di Jakarta, Minggu (15/3).

Namun Ia mengakui tantangan koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam tidak mudah karena di luar koperasi tumbuh lembaga keuangan yang modern dengan layanan mudah dan cepat. "Karena itu, diharapkan koperasi terus melakukan inovasi, modernisasi manajemen dan mengadopsi teknologi untuk memberi kemudahan bagi anggotanya," paparnya.

Tantangan lainnya, koperasi belum menjadi model bisnis pilihan di masyarakat khususnya anak muda yang menguntungkan dan memberikan kesejahteraan bersama. "Ini yang sekarang yang sedang kita jalankan rebranding koperasi di kalangan anak muda," kata Menteri Teten.

Sambung dia mengungkapkan, Kemenkop dan UKM bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah merancang program koperasi masuk kampus. Diharapkan program ini segera dapat dijalankan agar koperasi tidak semakin tertinggal dan semakin mengecil. "Kita berkepentingan mendorong koperasi semakin berkembang untuk menciptakan jumlah wirausaha yang lebih banyak," tegas Teten.

Pemerintah lanjutnya, sedang menyusun regulasi yang memberikan kemudahan dalam berkoperasi melalui Omnibus Law. Perizinan koperasi akan lebih mudah dan koperasi dapat berbisnis di semua sektor termasuk mengerjakan proyek infrastruktur.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)