Koperasi Sulit Bayar Angsuran, KSP Mitra Jasa Dapat Restrukturisasi Pembiayaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan restrukturisasi pembiayaan/pinjaman kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa Indramayu karena koperasi tersebut terkena dampak pandemi Covid-19. Pemberian restrukturisasi tersebut dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu, Sabtu (18/7/2020) di KSP Mitra Jasa Jalan Jenderal Sudirman Indramayu.
Teten Masduki menjelaskan, kebijakan pemberian restrukturisasi pembiayaan/pinjaman dilakukan bagi 40 koperasi se Indonesia dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga. Kebijakan ini dilakukan karena pada masa pandemi Covid-19 banyak pelaku UKM yang berhimpun dalam lembaga koperasi terkena dampak Covid-19. Akibatnya banyak pula koperasi yang tidak mampu untuk melakukan pembayaran kepada lembaga pembiayaan.
(Baca Juga: Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi )
Teten menegaskan, sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi nasional saat ini berbagai usaha harus segera di buka atau reaktivasi usaha dengan menerapkan protokol kesehatan terutama sektor UMKM agar kembali menggeliat. "Saya minta ke pemerintah daerah untuk membuka sektor usaha secara perlahan terutama UMKM agar terus bangkit dalam usahanya dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Teten.
Selanjutnya, Kemenkop UKM akan membuat kebijakan agar para pelaku UMKM lebih mendapatkan perioritas pembiayaan dari koperasi. Hal ini dikarenakan, jika mendapatkan permodalan dari koperasi akan mendapatkan suku bunga yang rendah dan bisa membesarkan koperasi dimana para pelaku UMKM itu berhimpun.
Selain itu, terkait dengan pengembangan usaha KSP Mitra Jasa Indramayu, Kemenkop UKM berharap agar terus melakukan ekpansi usaha terutama di sektor pertanian dan perikanan sebagai unggulan di Kabupaten Indramayu. Sementara itu Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, setiap tahun pihaknya terus melakukan revitalisasi terhadap keberadaan koperasi di Kabupaten Indramayu agar terus sehat dan berkembangan.
(Baca Juga: Mau Tahu Realisasi Belanja Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, Ini Rinciannya )
Adanya kebijakan dari Kemenkop UKM agar koperasi menjadi lembaga pembiayaan bagi pelaku UMKM merupakan harapan cerah. Pasalnya ini dapat lebih menguatkan usaha UMKM dalam memperoleh modal usaha.
"Selama ini UMKM di Indramayu memang telah banyak mendapatkan bantuan modal KUR dari berbagai lembaga perbankan. Ini sangat membantu usaha UMKM, akan lebih kuat lagi jika koperasi-koperasi juga melakukan hal yang sama," tegas Taufik.
Ketua KSP Mitra Jasa Indramayu, Supriyadi menambahkan, terkait restrukturisasi pembiayaan/pinjaman pihaknya sangat berterima kasih kepada Menteri Koperasi dan UKM. Menurutnya, setelah tidak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini usaha koperasi sudah mulai bangkit kembali dengan capaian usaha kisaran 70%.
Selama PSBB pandemi Covid-19, banyak anggotanya yang tidak mampu bayar angsuran kepada koperasi. Akibatnya berdampak pada usaha koperasi dan neraca keuangan sehingga pihaknya mengajukan restrukturisasi pembiayaan kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
Supriyadi menambahkan, pada tahun 2017 pihaknya mendapatkan modal dana bergulir sebesar 5 miliar dengan masa pengembalian selama 36 bulan. Saat ini masih tersisa kewajiban pembayaran sebesar 555 juta, karena dampak pandemi Covid-19 ini pihaknya meminta restrukturirasi waktu 6 sampai 12 bulan dengan penundaaan pembayaran angsuran pokok dan bunga.
Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Indramayu tersebut, Menteri Koperasi dan UKM meninjau areal tambak ikan bandeng yang merupakan salah satu penopang usaha dari KSP Mitra Jasa. Kemudian meninjau industri kerupuk di Desa Kenanga Kecamatan Sindang, dan melakukan pertemuan dengan Gapoktan Tani Mulus di Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung.
Teten Masduki menjelaskan, kebijakan pemberian restrukturisasi pembiayaan/pinjaman dilakukan bagi 40 koperasi se Indonesia dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga. Kebijakan ini dilakukan karena pada masa pandemi Covid-19 banyak pelaku UKM yang berhimpun dalam lembaga koperasi terkena dampak Covid-19. Akibatnya banyak pula koperasi yang tidak mampu untuk melakukan pembayaran kepada lembaga pembiayaan.
(Baca Juga: Telunjuk Stigma Negatif Selalu Tertuju ke Koperasi )
Teten menegaskan, sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi nasional saat ini berbagai usaha harus segera di buka atau reaktivasi usaha dengan menerapkan protokol kesehatan terutama sektor UMKM agar kembali menggeliat. "Saya minta ke pemerintah daerah untuk membuka sektor usaha secara perlahan terutama UMKM agar terus bangkit dalam usahanya dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Teten.
Selanjutnya, Kemenkop UKM akan membuat kebijakan agar para pelaku UMKM lebih mendapatkan perioritas pembiayaan dari koperasi. Hal ini dikarenakan, jika mendapatkan permodalan dari koperasi akan mendapatkan suku bunga yang rendah dan bisa membesarkan koperasi dimana para pelaku UMKM itu berhimpun.
Selain itu, terkait dengan pengembangan usaha KSP Mitra Jasa Indramayu, Kemenkop UKM berharap agar terus melakukan ekpansi usaha terutama di sektor pertanian dan perikanan sebagai unggulan di Kabupaten Indramayu. Sementara itu Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, setiap tahun pihaknya terus melakukan revitalisasi terhadap keberadaan koperasi di Kabupaten Indramayu agar terus sehat dan berkembangan.
(Baca Juga: Mau Tahu Realisasi Belanja Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, Ini Rinciannya )
Adanya kebijakan dari Kemenkop UKM agar koperasi menjadi lembaga pembiayaan bagi pelaku UMKM merupakan harapan cerah. Pasalnya ini dapat lebih menguatkan usaha UMKM dalam memperoleh modal usaha.
"Selama ini UMKM di Indramayu memang telah banyak mendapatkan bantuan modal KUR dari berbagai lembaga perbankan. Ini sangat membantu usaha UMKM, akan lebih kuat lagi jika koperasi-koperasi juga melakukan hal yang sama," tegas Taufik.
Ketua KSP Mitra Jasa Indramayu, Supriyadi menambahkan, terkait restrukturisasi pembiayaan/pinjaman pihaknya sangat berterima kasih kepada Menteri Koperasi dan UKM. Menurutnya, setelah tidak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kini usaha koperasi sudah mulai bangkit kembali dengan capaian usaha kisaran 70%.
Selama PSBB pandemi Covid-19, banyak anggotanya yang tidak mampu bayar angsuran kepada koperasi. Akibatnya berdampak pada usaha koperasi dan neraca keuangan sehingga pihaknya mengajukan restrukturisasi pembiayaan kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
Supriyadi menambahkan, pada tahun 2017 pihaknya mendapatkan modal dana bergulir sebesar 5 miliar dengan masa pengembalian selama 36 bulan. Saat ini masih tersisa kewajiban pembayaran sebesar 555 juta, karena dampak pandemi Covid-19 ini pihaknya meminta restrukturirasi waktu 6 sampai 12 bulan dengan penundaaan pembayaran angsuran pokok dan bunga.
Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Indramayu tersebut, Menteri Koperasi dan UKM meninjau areal tambak ikan bandeng yang merupakan salah satu penopang usaha dari KSP Mitra Jasa. Kemudian meninjau industri kerupuk di Desa Kenanga Kecamatan Sindang, dan melakukan pertemuan dengan Gapoktan Tani Mulus di Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung.
(akr)