LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah dan Likuidasi BPR Sekar

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:01 WIB
LPS Siapkan Pembayaran...
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah dan Likuidasi BPR Sekar
A A A
JAKARTA - Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Sekar, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Sekar dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 17 Maret 2020.

"Dalam rangka pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR Sekar, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sekretaris LPS Muhamad Yusron di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha yakni 6 Agustus 2020. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

"Selain itu, dalam pelaksanaan proses likuidasi PT BPR Sekar, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank," terang Yusron.

Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi BPR Sekar akan diselesaikan oleh tim likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sekar dilakukan oleh LPS.

"Nasabah penyimpan dimohon untuk memantau pengumuman pembayaran klaim dana nasabah yang akan dilakukan di kantor PT BPR Sekar, media cetak/koran, dan website LPS," kata Yusron.

Bagi nasabah peminjam dana, lanjutnya, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Sekar dengan menghubungi tim likuidasi.

LPS mengimbau agar nasabah BPR Sekar tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sepanjang 2006-2020,...
Sepanjang 2006-2020, Sebanyak 103 BPR Terlikuidasi
Ini Biang Kerok Penyebab...
Ini Biang Kerok Penyebab Bisnis BPR Alami Kebangkrutan
LPS Tak Sekadar Menjamin,...
LPS Tak Sekadar Menjamin, Tapi Juga Memberi Ketenangan
LPS: Pembayaran Klaim...
LPS: Pembayaran Klaim Nasabah BPR Lugano Lancar Jaya
Lembaga Penjamin Simpanan...
Lembaga Penjamin Simpanan Bubarkan 8 BPR/BPRS di 2021
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
2 menit yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved