Hambat Penyebaran Covid 19, Peringatan Harkonas Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Penyelenggaraan peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun ini yang seyogyanya dilaksanakan pada 29 dan 30 Maret 2020 di halaman Lapangan Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, ditunda dalam waktu yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan tersebut diambil karena perkembangan situasi penyebaran virus COVID 19 atau Corona di Indonesia yang memerlukan perhatian khusus. Kementerian Perdagangan perlu berkonsentrasi untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan dalam rangka menghambat semakin luasnya penularan Covid 19 atau Corona di Indonesia.
Kementerian Perdagangan berdasarkan penetapan kebijakan pemerintah untuk menghambat penyebaran virus COVID 19 atau Corona tersebut akan terus berkonsentrasi mendukung kebijakan ekonomi sehingga kondisi ekonomi khususnya di sektor perdagangan tetap terjaga utamanya menjaga stok bahan pokok dan penting bagi masyarakat.
Harkonas yang seyogyanya akan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Terbaik Peduli Konsumen tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pameran Harkonas 2020 seyogyanya terbuka untuk umum dan akan diikuti oleh instansi pemerintah, BUMN/BUMD, lembaga perlindungan konsumen, perusahaan telekomunikasi, pelaku usaha perbankan, perusahaan transportasi, pelaku usaha ritel, e-Commerce, perusahaan jasa periklanan dan lain-lain.
Harkonas bertujuan meningkatkan kesadaran semua pemangku kepentingan atas aspek perlindungan konsumen dan juga sekaligus digunakan sebagai sarana dalam mengedukasi konsumen dan pelaku usaha akan hak hak dan kewajibannya.
Harkonas dirancang interaktif dan mengikutsertakan masyarakat sebagai konsumen Indonesia dengan memperluas jangkauan penyebaran informasi terkait perlindungan konsumen.
Keputusan tersebut diambil karena perkembangan situasi penyebaran virus COVID 19 atau Corona di Indonesia yang memerlukan perhatian khusus. Kementerian Perdagangan perlu berkonsentrasi untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan dalam rangka menghambat semakin luasnya penularan Covid 19 atau Corona di Indonesia.
Kementerian Perdagangan berdasarkan penetapan kebijakan pemerintah untuk menghambat penyebaran virus COVID 19 atau Corona tersebut akan terus berkonsentrasi mendukung kebijakan ekonomi sehingga kondisi ekonomi khususnya di sektor perdagangan tetap terjaga utamanya menjaga stok bahan pokok dan penting bagi masyarakat.
Harkonas yang seyogyanya akan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Terbaik Peduli Konsumen tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pameran Harkonas 2020 seyogyanya terbuka untuk umum dan akan diikuti oleh instansi pemerintah, BUMN/BUMD, lembaga perlindungan konsumen, perusahaan telekomunikasi, pelaku usaha perbankan, perusahaan transportasi, pelaku usaha ritel, e-Commerce, perusahaan jasa periklanan dan lain-lain.
Harkonas bertujuan meningkatkan kesadaran semua pemangku kepentingan atas aspek perlindungan konsumen dan juga sekaligus digunakan sebagai sarana dalam mengedukasi konsumen dan pelaku usaha akan hak hak dan kewajibannya.
Harkonas dirancang interaktif dan mengikutsertakan masyarakat sebagai konsumen Indonesia dengan memperluas jangkauan penyebaran informasi terkait perlindungan konsumen.
(akn)