Hadapi Covid-19, AIA Berikan Proteksi Lebih kepada Nasabah

Selasa, 17 Maret 2020 - 20:26 WIB
Hadapi Covid-19, AIA...
Hadapi Covid-19, AIA Berikan Proteksi Lebih kepada Nasabah
A A A
JAKARTA - Menanggapi ditetapkannya Covid-19 sebagai Pandemi oleh World Health Organization (WHO), PT AIA Financial (AIA) memastikan untuk tetap memproteksi nasabah guna memberikan ketenangan atas merebaknya Covid-19 di Indonesia.

Produk AIA telah dirancang untuk memberikan perlindungan tanpa pengecualian status Pandemi seperti virus Covid-19, sehingga AIA memastikan bahwa nasabah akan tetap mendapatkan proteksi mulai dari perawatan inap dan biaya tes Covid-19 selama nasabah diharuskan untuk menjalani rawat inap, hingga perlindungan jika nasabah mengalami komplikasi penyakit kritis yang diakibatkan virus Covid-19.

Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy mengungkapkan, pihakanya sangat prihatin dengan penyebaran Covid-19 di seluruh dunia terutama yang kini merebak di Indonesia. "Demi memberikan rasa tenang kepada nasabah, kami berkomitmen untuk tetap memproteksi dan memberikan proteksi lebih untuk setiap nasabah yang positif terkena Covid-19 tanpa tambahan esktra premi. Komitmen ini sejalan dengan tujuan kami untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," kata Sainthan.

Proteksi lebih atau tambahan yang diberikan AIA berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19.

Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 maret – 31 Mei 2020, AIA akan memberikan tambahan 50% Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150% dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19.

Seluruh manfaat proteksi lebih ini akan melengkapi manfaat polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret 31 Mei 2020.

“Kami berharap situasi terkait Covid-19 dapat segera membaik dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi. Kami berharap proteksi lebih yang kami berikan akan semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan proteksi yang optimal dan terjangkau sehingga ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi,” jelas Sainthan Satyamoorthy.

AIA juga sebelumnya menggelar AIA Aksi Proteksi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai tindakan preventif dan proteksi dari Covid-19 dengan membagikan ribuan hand sanitizer kepada masyarakat bekerjasama dengan ANTIS.

Jika nasabah membutuhkan informasi untuk memastikan lingkup jaminan polis yang dimiliki maka dapat menghubungi Customer Care Line AIA di 1500 980 atau 3000 1980, dan email [email protected].
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0908 seconds (0.1#10.140)