Catat, Penurunan Harga Gas Industri Mulai 1 April 2020
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan harga gas bumi diturunkan menjadi rata-rata USD6/mmbtu di plant gate konsumen mulai 1 April 2020. Hal itu merupakan hasil keputusan rapat terbatas via video conference yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
"Rencana penurunan harga gas menjadi USD6 (per mmbtu) mengikuti Perpres Nomor 40 tahun 2016. Untuk bisa menyesuaikan harga USD6/mmbtu tersebut, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara USD4-4,5/mmbtu, dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara USD1-1,5/mmbtu," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif pasca Rapat terbatas tersebut, Rabu (18/3/2020).
Penurunan harga gas tersebut juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara. Penurunan harga gas tersebut juga diklaim tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas. (Baca Juga: Jokowi Ancam Cabut Insentif Harga Gas Jika Industri Tak Perform)
Menteri ESDM mengakui, akan terjadi pengurangan penerimaan pemerintah di hulu migas. Namun, terdapat tambahan pendapatan pemerintah antara lain dari pajak dan dan deviden, penghematan subsidi listrik, pupuk dan kompensasi PLN.
"Tentu saja konsekuensinya di bidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden. Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas," papar Arifin.
Penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas, tambahan pasokan gas, dan efisiensi perusahaan.
"Terkait dengan biaya transportasi gas, kami juga telah melakukan pembahasan dengan transporter gas utama, jadi investasi yang sudah 10-12 tahun beroperasi memiliki nilai depresiasi yang bisa dipertimbangkan, dan melakukan efisiensi di perusahaan sendiri dengan kontribusi yang signifikan. Kami juga mengupayakan agar kebutuhan aliran gas (alokasi gas) untuk bisa memenuhi kapasitas pipa nya kita siapkan. Kami menghimbau agar transporter gas bisa membuka akses kepada supplier gas yang lain, supaya volume nya juga bisa dioptimalkan lebih banyak lagi," tambah Menteri ESDM.
Sebagaimana diketahui bahwa sumber gas Indonesia cukup banyak. Menteri Arifin menyampaikan bahwa terdapat sumber gas dari lapangan Sakakemang yang beroperasi tahun 2021. Kemudian tahun 2023, terdapat gas yang selama ini dijual ke luar negeri akan dialokasikan untuk dalam negeri.
"Kemudian kita akan terus mengembangkan infrastruktur gas. Kita harus bisa memasang jaringan pipa dari Aceh sampai ke Jawa Timur, kemudian di Sulawesi maupun di Kalimantan. Ini membutuhkan waktu hingga 2-3 tahun. Selain pipa kita juga harus bisa memiliki lagi receiving terminal sehingga LNG tersebut bisa ditampung di Receiving terminal untuk bisa didistribusikan kepada pemakai," tutup Arifin.
Penurunan harga gas tersebut, akan mendorong terciptanya multiplier effect dan pertumbuhan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja baru. Selain itu akan meningkatkan daya saing industri untuk eskpor dan substitusi impor, serta menjaga keberlangsungan industri pupuk dalam rangka swasembada dan ketahanan pangan nasional.
"Rencana penurunan harga gas menjadi USD6 (per mmbtu) mengikuti Perpres Nomor 40 tahun 2016. Untuk bisa menyesuaikan harga USD6/mmbtu tersebut, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara USD4-4,5/mmbtu, dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara USD1-1,5/mmbtu," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif pasca Rapat terbatas tersebut, Rabu (18/3/2020).
Penurunan harga gas tersebut juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara. Penurunan harga gas tersebut juga diklaim tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas. (Baca Juga: Jokowi Ancam Cabut Insentif Harga Gas Jika Industri Tak Perform)
Menteri ESDM mengakui, akan terjadi pengurangan penerimaan pemerintah di hulu migas. Namun, terdapat tambahan pendapatan pemerintah antara lain dari pajak dan dan deviden, penghematan subsidi listrik, pupuk dan kompensasi PLN.
"Tentu saja konsekuensinya di bidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden. Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas," papar Arifin.
Penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas, tambahan pasokan gas, dan efisiensi perusahaan.
"Terkait dengan biaya transportasi gas, kami juga telah melakukan pembahasan dengan transporter gas utama, jadi investasi yang sudah 10-12 tahun beroperasi memiliki nilai depresiasi yang bisa dipertimbangkan, dan melakukan efisiensi di perusahaan sendiri dengan kontribusi yang signifikan. Kami juga mengupayakan agar kebutuhan aliran gas (alokasi gas) untuk bisa memenuhi kapasitas pipa nya kita siapkan. Kami menghimbau agar transporter gas bisa membuka akses kepada supplier gas yang lain, supaya volume nya juga bisa dioptimalkan lebih banyak lagi," tambah Menteri ESDM.
Sebagaimana diketahui bahwa sumber gas Indonesia cukup banyak. Menteri Arifin menyampaikan bahwa terdapat sumber gas dari lapangan Sakakemang yang beroperasi tahun 2021. Kemudian tahun 2023, terdapat gas yang selama ini dijual ke luar negeri akan dialokasikan untuk dalam negeri.
"Kemudian kita akan terus mengembangkan infrastruktur gas. Kita harus bisa memasang jaringan pipa dari Aceh sampai ke Jawa Timur, kemudian di Sulawesi maupun di Kalimantan. Ini membutuhkan waktu hingga 2-3 tahun. Selain pipa kita juga harus bisa memiliki lagi receiving terminal sehingga LNG tersebut bisa ditampung di Receiving terminal untuk bisa didistribusikan kepada pemakai," tutup Arifin.
Penurunan harga gas tersebut, akan mendorong terciptanya multiplier effect dan pertumbuhan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja baru. Selain itu akan meningkatkan daya saing industri untuk eskpor dan substitusi impor, serta menjaga keberlangsungan industri pupuk dalam rangka swasembada dan ketahanan pangan nasional.
(fjo)