Harga Gas Industri Turun, Menko Luhut Sebut Biar Kompetitif
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan harga gas industri bakal sangat memudahkan pengusaha. Sehingga terang dia, aset negara lebih optimal dan membantu perekonomian Indonesia.
"Kita harus fleksibel dalam hal ini. Ini bicara juga bagaimana mengatur aset kita dan cerdik mengelola sehingga nilai tambah bisa lebih baik," ujar Menko Luhut di Jakarta.
(Baca Juga: Catat, Penurunan Harga Gas Industri Mulai 1 April 2020)
Lebih lanjut Ia menerangkan, dengan penurunan harga gas industri diyakini akan membuat makin kompetitif. Pasalnya hal ini agar menekan impor pada sektor gas.
"Memang betul gas itu kan paling mahal. Gimana mau kompetitf kalau harga gas 9 dolar. Sekarang sudah dipack. Kami mau buka peluang, Indonesia barat kalau bisa 3 dolar, maka kita beli aja impor itu. Produksi timur ya buat timur aja," jelasnya.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, bahwa penurunan harga gas industri akan ada konsekuensi besar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negaea (APBN) 2020. Karena itu agar hitungan untuk penerapan harga gas baru ini harus sangat hati-hati karena bisa berdampak pada pos APBN lainnya.
"Seperti telah disampaikan sebetulnya keputusan mengenai penurunan harga gas kepada industri tadi memberikan konsekuensi yang sangat besar kepada APBN," jelas Menkeu.
"Kita harus fleksibel dalam hal ini. Ini bicara juga bagaimana mengatur aset kita dan cerdik mengelola sehingga nilai tambah bisa lebih baik," ujar Menko Luhut di Jakarta.
(Baca Juga: Catat, Penurunan Harga Gas Industri Mulai 1 April 2020)
Lebih lanjut Ia menerangkan, dengan penurunan harga gas industri diyakini akan membuat makin kompetitif. Pasalnya hal ini agar menekan impor pada sektor gas.
"Memang betul gas itu kan paling mahal. Gimana mau kompetitf kalau harga gas 9 dolar. Sekarang sudah dipack. Kami mau buka peluang, Indonesia barat kalau bisa 3 dolar, maka kita beli aja impor itu. Produksi timur ya buat timur aja," jelasnya.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, bahwa penurunan harga gas industri akan ada konsekuensi besar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negaea (APBN) 2020. Karena itu agar hitungan untuk penerapan harga gas baru ini harus sangat hati-hati karena bisa berdampak pada pos APBN lainnya.
"Seperti telah disampaikan sebetulnya keputusan mengenai penurunan harga gas kepada industri tadi memberikan konsekuensi yang sangat besar kepada APBN," jelas Menkeu.
(akr)