Pemerintah Harus Tindak Tegas Importir Tekstil Ilegal dari China

Kamis, 19 Maret 2020 - 06:57 WIB
Pemerintah Harus Tindak...
Pemerintah Harus Tindak Tegas Importir Tekstil Ilegal dari China
A A A
JAKARTA - Aksi impor tekstil illegal dari China yang merugikan keuangan Negara harus menjadi perhatian Pemerintah. Karena itu, Pemerintah RI didesak menindak tegas pengimpor tekstil ilegal dari China.

’’Kecurangan ini dilakukan sindikat dan diduga telah meloloskan ratusan kontainer ke pasar di Jakarta,” ujar Pegiat Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak Yusu Halawa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa tekstil ilegal asal Negeri Tirai Bambu itu menguasai pasar di Indonesia. Faktor harga yang relatif murah membuat tekstil itu mampu menyingkirkan tekstil buatan dalam negeri.Dampaknya, banyak produsen tekstil lokal gulung tikar karena tidak mampu bersaing.

Ketika ditelusuri, sebagian tekstil impor asal China itu masuk pasar di Jakarta dengan cara ilegal. Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit P2) Kantor Pusat Bea dan Cukai (BC) mengendus ulah curang sindikat pemasok tekstil impor yang diduga merugikan negara sekitar puluhan miliar Rupiah.

Modusnya, mengapalkan dari China sebanyak 27 kontainer ukuran 40 kaki berisi tekstil, kemudian transit di Batam, lalu dibawa masuk ke pasar di Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Disinyalir, untuk meraup keuntungan berlimpah, sindikat itu menghindari pembayaran Bea Masuk Safeguard. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memberlakukan Bea Masuk Safeguard atas tekstil impor dari Tiongkok untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri.

Nah, agar tidak terkena Bea Masuk Safeguard, sindikat itu diduga merekayasa dokumen impor dengan membuat Certificate of Origin (COO) dari India. Seolah-olah bukan dari China, sehingga tidak perlu membayar Bea Masuk Safeguard. Dengan temuan itu, Dit P2 Kantor Pusat Bea dan Cukai pada 9 Maret 2020 mengeluarkan Nota Hasil Intelijen (NHI) kepada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Terkait kalkulasi riil kerugian negara dan penetapan tersangka dalam kasus itu, Kepala Humas KPU BC Tanjung Priok Endang Puspawati mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan dengan unit pengawasan di KPU BC Tanjung Priok. ’’Saya terlebih dahulu harus update dan akan saya koordinasikan terlebih dahulu di internal kami,” kata Endang.

Yusu melanjutkan, pihaknya menerima informasi sebanyak 27 kontainer tekstil itu diimpor dua perusahaan yaitu PT PGP dan PT FI. Di Jakarta, tekstil-tekstil ilegal tersebut dipasok ke pertokoan, grosir, pusat perbelanjaan, serta mal, dan diperjualbelikan dengan bebas.

Menurut Yusu, petugas BC, dalam hal ini P2 BC Kantor Wilayah Jakarta, seharusnya menindak tegas tekstil-tekstil ilegal tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukan dan justru terkesan terjadi pembiaran. ’’Mengapa Bea dan Cukai Kanwil Jakarta yang berwenang memeriksa barang-barang impor ilegal di wilayah Jakarta tidak melakukan penindakan?” kata Yusu.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rencana Aturan Tarif...
Rencana Aturan Tarif Safeguard Garmen Impor Dipertanyakan
Korupsi Impor Tekstil,...
Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Tahan Pejabat Aktif Bea Cukai Batam
Penindakan Impor Ilegal...
Penindakan Impor Ilegal Lemah, Pengusaha dan Pekerja Tekstil Teriak
Permendag 8/2024 Bakal...
Permendag 8/2024 Bakal Direvisi Disambut Baik Asosiasi Tekstil
Tekstil Ilegal Asal...
Tekstil Ilegal Asal China Digagalkan Masuk Indonesia, Nilainya Rp90 Miliar
Diacak-acak Barang Impor,...
Diacak-acak Barang Impor, Juragan Tekstil Sempat Nangis Darah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
9 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
10 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
11 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
11 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved