Imbas Corona, Pemerintah Diminta Tunda Cicilan Bank bagi Pedagang Kecil

Jum'at, 20 Maret 2020 - 19:19 WIB
Imbas Corona, Pemerintah...
Imbas Corona, Pemerintah Diminta Tunda Cicilan Bank bagi Pedagang Kecil
A A A
JAKARTA - Wabah virus Corona (Covid-19) tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga ekonomi dan ketahanan pangan warga. Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan, Pemerintah perlu mengkaji kebijakan penundaan cicilan utang bank bagi pedagang kecil.

"Dalam beberapa hari terakhir, saya mendapatkan banyak sekali laporan dari warga berbagai daerah bahwa efek dari Covid-19 sudah berdampak pada ekonomi keluarga, khususnya mereka yang menggantungkan nafkah dari jasa harian atau pedagang kecil. Banyak di antara mereka yang meminjam uang ke bank sebagai modal usaha yang diputar perhari. Atau, mereka yang meminjam uang di bank sebagai modal beli peralatan untuk usaha," kata politikus PDIP ini di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Menurut Gus Nabil, sebagian besar dari mereka mengeluh karena pendapatan berkurang drastis, atau bahkan tidak ada pendapatan dalam beberapa hari/pekan terakhir. Sementara angsuran bulanan tetap berjalan. "Maka, perlu dipertimbangkan untuk kebijakan peringanan angsuran, atau penundaan sesuai dengan kondisi masing-masing," katanya.

Ketua Umum PP Pagar Nusa NU ini mengatakan, semua pihak perlu siaga menjaga ketahanan pangan di lingkungan terkecil mulai tingkat RT. "Kita semua berharap agar pandemi Covid-19 segera berlalu. Pemerintah sudah bekerja keras dengan segenap unsurnya untuk menangani kasus demi kasus agar tidak menjadi bencana yang lebih besar," katanya.

Dikatakan Gus Nabil, sebagai partisipasi dan siap siaga, perlu didorong untuk mengamankan ketahanan pangan di lingkungan masing-masing. Pemerintah melalui pengurus RT dapat mendata warganya yang sangat butuh bantuan makanan, jika terjadi isolasi ataupun lock-down.

Di sisi lain, juga didata siapa saja warga yang bersedia untuk menanggung makan/logistik tetangganya yang kesulitan makan, dalam masa isolasi setidaknya 14 hari. "Ini bentuk ketahanan pangan di unit terkecil yang bisa dilakukan dengan semangat kebersamaan," katanya.

Pemerintah juga telah menyiapkan tes massal untuk identifikasi penyebaran virus, sekaligus langkah-langkah penanganan. Gus Nabil minta semua pihak untuk saling bekerjasama, dengan saling dukung menjaga kesehatan masing-masing, mengurangi kumpul-kumpul, mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak mendesak, serta menjaga jarak agar tidak tertular/menulari virus.

"Semoga pandemik Covid-19 ini segera berlalu, dan masyarakat Indonesia sehat serta kembali beraktifitas seperti sedia kala," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
Teten Masduki ingin...
Teten Masduki ingin UKM di Bali Naik Kelas
Siapkan Regulasi Pasar...
Siapkan Regulasi Pasar Digital, Menkop UKM: Untuk Lindungi Produk Dalam Negeri dan UKM
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
Menjaga Lingkungan Sekaligus...
Menjaga Lingkungan Sekaligus Menghidupkan UMKM, Ini Cara Desainer Merdi Sihombing
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Diminta Buka...
Pemerintah Diminta Buka Kanal Aduan Bantuan Subsidi Upah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved