Cegah Kerugian Negara, Pelni Tertibkan Aset Perseroan

Minggu, 22 Maret 2020 - 20:15 WIB
Cegah Kerugian Negara, Pelni Tertibkan Aset Perseroan
Cegah Kerugian Negara, Pelni Tertibkan Aset Perseroan
A A A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)/Pelni segera melakukan proses pengosongan lahan perusahaan yang telah dihuni secara tidak sah di Jl. Pembangunan II, Gajah Mada No. 14 Jakarta Pusat. Lahan seluas 9.000 meter persegi tersebut sudah lebih dari 30 tahun dihuni para pensiunan, anak, cucu dan menantu mantan karyawan Pelni.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro menjelaskan, bangunan mess yang terletak persis di belakang kantor pusat tersebut semula ditempati oleh 35 orang pensiunan pelaut, yang pada 1993 menolak untuk ditertibkan (dikosongkan). Saat itu, jelasnya, Pelni baru saja selesai membangun kantor di Jl. Gajah Mada No. 14 yang saat ini ditempati sebagai kantor pusat perseroan.

"Karena menolak untuk ditertibkan, demi keamanan kantor, manajemen membangun tembok pengaman. Hal tersebut ternyata membuat penghuni menjadi semakin banyak, karena para pensiunan, anak, cucu, menantu yang tinggal di sana mengkomersialkan bangunan untuk disewakan seperti bangunan kos-kosan dan kontrakan. Uang masuk ke pribadi penghuni oknum pensiunan," jelas Yahya di Jakarta, Minggu (22/3/2020).

Sebelumnya pada tahun 2014, Pelni telah berupaya melakukan penertiban namun langkah tersebut belum berhasil. Tahun 2020 menjadi momen penting bagi Pelni untuk bertekad mengembalikan aset negara agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan perseroan. Pelni akan melaksanakan penertiban dengan melakukan pengosongan mess dan lahan yang telah diinisiasi sejak awal tahun 2020.

Kegiatan tersebut akan dilakukan dengan koordinasi terpadu dan langkah strategis terukur bersama jajaran terkait. Satu hal yang sangat penting bagi perseroan, tegas Yahya, adalah mengoptimalkan fungsi aset perusahaan sebagai aset negara/BUMN yang ditempati secara tidak sah oleh para pensiunan Pelni, anak, menantu dan penghuni lain yang menempati aset tanpa hak selama bertahun-tahun.

Yahya melanjutkan, tujuan penertiban aset-aset negara yang dikuasai pribadi atau kelompok untuk mencegah kerugian negara berkelanjutan. "Optimalisasi aset agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan perusahaan. Kami berkordinasi dengan pihak berwenang serta pihak keamanan terkait langkah ini guna mendukung pelaksanaan penertiban yang baik," jelasnya.

Untuk menjaga dan meningkatkan keamanan di lingkungan perusahaan, manajemen Pelni juga akan menambah personil pengamanan. "diperlukan kami akan memasang CCTV tambahan untuk memantau area kantor dengan titik pantau daerah rawan," pungkas Yahya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6465 seconds (0.1#10.140)