Industri Tekstil Terancam PHK Dampak Corona
A
A
A
JAKARTA - Industri tekstil mulai terkena imbas dari wabah virus corona (Covid-19). Hal ini ditandai dengan anjloknya penjualan sejak pandemik virus corona ini muncul di dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, beberapa pasar ekspor saat ini sudah mengajukan penundaan pemesanan atau pengiriman barang.
"Tapi mungkin kita ini tiap minggu bahkan tiap hari perubahannya juga cukup cepat. Kita lihat juga pangsa market dalam negerinya sampai sejauh mana. Kalau untuk yang ekspor sudah mulai ada yang hold delivery. Iya ini kita lihat sejauh kemampuan teman-teman stoknya gimana, cash flow-nya gimana," kata Jemmy di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Dia melanjutkan, saat ini penjualan anjlok namun seluruh industri belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. Sebab, seluruh industri pertekstilan masih beroperasi secara penuh meskipun ada wabah virus corona. "Masalah PHK sampai hari ini sih industri tekstil yang jadi anggota kami, yang kami pantau masih berjalan full," katanya.
Menurut Jemmy, ke depannya, pihaknya akan terus memantau kondisi dari para anggotanya. Pasalnya, jika pemasukan dan juga biaya produksi tidak diimbangi maka para perusahaan akan merugi.
Dia berharap agar industri bisa tetap survive dan tetap bisa berjalan. Sehingga para pengusaha tidak perlu melakukan PHK pada pegawainya.
"Memang PHK ini sangat dilematis dan kita sebagai anggota API sangat menghindari terjadi PHK. Sampai hari ini masih berjalan (beroperasi) full," jelasnya.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, beberapa pasar ekspor saat ini sudah mengajukan penundaan pemesanan atau pengiriman barang.
"Tapi mungkin kita ini tiap minggu bahkan tiap hari perubahannya juga cukup cepat. Kita lihat juga pangsa market dalam negerinya sampai sejauh mana. Kalau untuk yang ekspor sudah mulai ada yang hold delivery. Iya ini kita lihat sejauh kemampuan teman-teman stoknya gimana, cash flow-nya gimana," kata Jemmy di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Dia melanjutkan, saat ini penjualan anjlok namun seluruh industri belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. Sebab, seluruh industri pertekstilan masih beroperasi secara penuh meskipun ada wabah virus corona. "Masalah PHK sampai hari ini sih industri tekstil yang jadi anggota kami, yang kami pantau masih berjalan full," katanya.
Menurut Jemmy, ke depannya, pihaknya akan terus memantau kondisi dari para anggotanya. Pasalnya, jika pemasukan dan juga biaya produksi tidak diimbangi maka para perusahaan akan merugi.
Dia berharap agar industri bisa tetap survive dan tetap bisa berjalan. Sehingga para pengusaha tidak perlu melakukan PHK pada pegawainya.
"Memang PHK ini sangat dilematis dan kita sebagai anggota API sangat menghindari terjadi PHK. Sampai hari ini masih berjalan (beroperasi) full," jelasnya.
(ind)