LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Bps

Rabu, 25 Maret 2020 - 22:20 WIB
LPS Turunkan Bunga Penjaminan...
LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Bps
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis points (bps).

LPS juga mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing di Bank Umum. Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan LPS untuk bank umum rupiah menjadi 5,75% dan valas 1,75%. Adapun untuk simpanan di BPR menjadi 8,5%.

"Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020," terang Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Rabu (25/3/2020).

Kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan tersebut didasarkan pada perkembangan terkini dari suku bunga simpanan, kondisi likuiditas perbankan, kondisi perekonomian, dan stabilitas sistem keuangan.

Halim menambahkan kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau relatif stabil meskipun terdapat beberapa beberapa faktor risiko yang tendensinya meningkat. Kondisi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) juga masih terjaga di tengah adanya tekanan pada kinerja pasar keuangan serta adanya potensi perlambatan pada kinerja perekonomian.

"LPS terbuka untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dengan mempertimbangkan respon perbankan terhadap pemangkasan bunga kebijakan moneter, dinamika berbagai faktor ekonomi, dan stabilitas sistem keuangan yang potensial mempengaruhi likuiditas perbankan," terang Halim.

Sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan, LPS meminta agar bank menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku.

"Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak dijamin LPS," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPS Turunkan Bunga Penjaminan...
LPS Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 5,50%
Perhatian! Bunga Penjaminan...
Perhatian! Bunga Penjaminan di Bank Umum dan BPR Turun Lagi 25 Bps
Covid-19 Tekan Ekonomi,...
Covid-19 Tekan Ekonomi, LPS Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 5,25%
Suku Bunga Penjaminan...
Suku Bunga Penjaminan Ditahan 4,25%, Berlaku 1 Februari-31 Mei 2025
LPS Kembali Turunkan...
LPS Kembali Turunkan Suku Bunga Penjaminan di Bank Umum Jadi 3,75 Persen
LPS Pangkas Suku Bunga...
LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan Bank Umum ke 3,50 Persen
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
26 menit yang lalu
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
38 menit yang lalu
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
1 jam yang lalu
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
1 jam yang lalu
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
2 jam yang lalu
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved