Perhatian! Bunga Penjaminan di Bank Umum dan BPR Turun Lagi 25 Bps

Rabu, 29 Juli 2020 - 20:31 WIB
loading...
Perhatian! Bunga Penjaminan...
Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di Bank Umum serta simpanan rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di Bank Umum serta simpanan rupiah di BPR masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Adapun, tingkat bunga penjaminan rupiah LPS menjadi 5,25% dan tingkat bunga penjaminan valas 1,5% untuk Bank Umum Sedangkan untuk BPR menjadi 7,75%.

Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah menjelaskan, bahwa salah satu pertimbangan evaluasi tingkat bunga penjaminan LPS ialah perkembangan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang masih terjaga di tengah adanya volatilitas pada kinerja pasar keuangan dan meningkatnya dampak negatif pandemi Covid-19 pada kinerja perekonomian.

(Baca Juga: Punya Kewenangan Lebih, LPS Pede Permintaan Kredit Membaik di Semester Kedua )

"Mencermati perkembangan arah suku bunga simpanan perbankan dan dinamika berbagai faktor ekonomi, stabilitas sistem keuangan, serta prospek kondisi likuiditas perbankan, LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi serta terbuka untuk melakukan penyesuaian kembali terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan," katanya.

Lebih lanjut Ia menerangkan, penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan tersebut ditujukan sepenuhnya untuk menjaga kepercayaan nasabah/deposan kepada sistem perbankan. Sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan, LPS meminta agar bank menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku.

(Baca Juga: Mau Suntik Dana ke Bank, LPS Tetap Butuh Resep OJK )

Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak dijamin LPS. Saat ini, kebijakan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan tersebut dilakukan berdasarkan pada perkembangan terkini suku bunga pasar simpanan, kondisi likuiditas perbankan, kinerja beberapa indikator perekonomian serta dengan mempertimbangkan prospek stabilitas sistem keuangan.

"Beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama Dewan Komisioner LPS dalam penetapan Tingkat Bunga Penjaminan periode Juli s.d. September 2020 adalah kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan yang terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor risiko makroekonomi perlu diwaspadai.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Klaim Nasabah Tembus Rp780 Miliar
Suku Bunga Penjaminan...
Suku Bunga Penjaminan Ditahan 4,25%, Berlaku 1 Februari-31 Mei 2025
PPN Naik 12 Persen,...
PPN Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Makin Sulit Menabung
19 Bank Bangkrut Sepanjang...
19 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, LPS Siapkan Rp1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah
137 Bank Bangkrut, LPS...
137 Bank Bangkrut, LPS Rogoh Rp2,82 Triliun Selamatkan Nasabah
LPS Gandeng Mahkamah...
LPS Gandeng Mahkamah Agung Lindungi Dana Nasabah Asuransi
LPS Tahan Suku Bunga...
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Tetap 4,25% hingga September 2024
Bank Bangkrut Terus...
Bank Bangkrut Terus Bertambah, Kini Terjadi di Aceh Utara
Rekomendasi
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
Nonton Final Copa del...
Nonton Final Copa del Rey, Streaming Barcelona vs Real Madrid di VISION+
Prediksi Formasi Timnas...
Prediksi Formasi Timnas Indonesia jika Dean Zandbergen Dinaturalisasi
Berita Terkini
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
19 menit yang lalu
Momen Setahun Sekali,...
Momen Setahun Sekali, Dirut IDSurvey Kobarkan Semangat Jaga Eksistensi
32 menit yang lalu
Jepang Buka Lowongan...
Jepang Buka Lowongan Kerja 150.000 Orang, dari Indonesia Paling Dicari
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Balik Lagi ke Bawah Rp2 Juta per Gram
1 jam yang lalu
Pengusaha Protes Soal...
Pengusaha Protes Soal Larangan Ritel Jualan Rokok di Dekat Sekolah
2 jam yang lalu
Batasi Impor Baja Murah...
Batasi Impor Baja Murah dari China, India Kenakan Tarif 12%
2 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved