Pemerintah Harus Beri Insentif kepada Maskapai Penerbangan

Kamis, 26 Maret 2020 - 21:55 WIB
Pemerintah Harus Beri...
Pemerintah Harus Beri Insentif kepada Maskapai Penerbangan
A A A
JAKARTA - Pandemi virus corona telah menginfeksi hampir semua lini bisnis, terutama industri penerbangan akibat pembatasan aktivitas hingga lockdown yang dilakukan oleh banyak negara.

Industri penerbangan pun mengalami turbulensi karena maskapai harus menanggung biaya operasional besar. Ini bisa berimbas kepada efisiensi. Sejumlah perusahaan penerbangan berencana untuk memutuskan hubungan kerja terhadap sebagian karyawan.

Melihat kondisi tersebut, pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center Arista Atmadji mengatakan pemerintah harus bisa memberikan insentif atau diskon atau apalah namanya untuk menyelamatkan bisnis penerbangan. "Tujuannya agar pengeluaran oprasional maskapai tidak terlalu besar," kata Arista saat dihubungi SINDOnews, Kamis (26/3/2020).

Untuk mengurangi biaya oprasional tersebut, Arista mengusulkan, penurunan harga domestrik avtur harus dilakukan secepat mungkin. Selain itu, harus ada insentif terhadap biaya-biaya di bandara. Seperti biaya navigasi, landing fee, parking fee, sewa garbarata dan lain-lain.

"Jika tidak ada insentif, maka maskapai yang kelas menengah atau yang jumlah penumpangnya hanya dibawah 5 juta orang per tahun akan sangat berat. Bahkan diambang kolaps," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6357 seconds (0.1#10.140)