Kredit Perbankan Tumbuh 5,93% di Februari 2020

Jum'at, 27 Maret 2020 - 10:58 WIB
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 5,93% di Februari 2020
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan pada Februari 2020 tumbuh positif sebesar 5,93% yoy. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,29% yoy.

"Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,82% yoy. Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,79% (NPL net: 1,00%) dan Rasio NPF sebesar 2,66%," ujar Anto di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Sementara itu dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy atau lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Selain itu sepanjang Februari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp46,5 triliun dan tumbuh sebesar 4,73% yoy.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah pada Februari 2020, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,35%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sedangkan likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing- masing sebesar 212,30% dan 108,12%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

"Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 22,42%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 670% dan 312%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7433 seconds (0.1#10.140)