Kemenhub Batasi Operasional Bus AKAP Keluar-Masuk Jakarta

Senin, 30 Maret 2020 - 09:13 WIB
Kemenhub Batasi Operasional Bus AKAP Keluar-Masuk Jakarta
Kemenhub Batasi Operasional Bus AKAP Keluar-Masuk Jakarta
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (kemenhub) bakal membatasi operasional akses bus antar kota antar provinsi (AKAP) dari dan keluar DKI Jakarta.

Staf Khusus Kemenhub Bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan, pembatasan ini dilakukan dikarenakan telah terjadi lonjakan arus penumpang dengan transportasi bus ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Adanya lonjakan pemudik ini dikhawatirkan dapat memperluas penyebaran virus corona (Covid-19) dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah ke luar DKI Jakarta khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Dalam beberapa hari terakhir telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bis ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Banyak anggota masyarakat yang telah mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan," ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2020). (Baca Juga: Cegah Sebaran Virus Corona, Pemerintah Kaji Opsi Karantina Jabodetabek )

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menutup akses bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dari dan menuju DKI Jakarta untuk mencegah makin banyaknya anggota masyarakat yang terinfeksi virus Covid 19.

"Hal ini juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya permintaan kepala daerah agar bus dari Jakarta tidak datang lagi ke wilayah mereka," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5492 seconds (0.1#10.140)