Dana Terbatas, Pembayaran Nasabah Tradisional Jiwasraya Prioritas di Tahap I
A
A
A
JAKARTA - Melihat ketersediaan dana yang sangat terbatas, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membayarkan klaim nasabah pemegang polis tradisional yang sudah jatuh tempo. Pembayaran pada akhir Maret 2020 ini merupakan tahap pertama, dengan pemegang polis tradisional yang relatif kecil jadi prioritas.
"Pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis 'saving plan', baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai sejumlah hal," jelas Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, melalui video conference yang dilakukan hari ini, Selasa (31/3/2020).
(Baca Juga: Jiwasraya Bayar Klaim 15 Ribu Nasabah Sebesar Rp470 Miliar)
Diterangkan olehnya, pembayaran polis jatuh tempo setelah melalui diverifikasi, karena terbatasnya dana. Dimana hal ini dilakukan ke pemegang polis tradisional yang relatif kecil.
Dana sebesar Rp470 miliar yang disiapkan Jiwasraya bersumber dari likuidiasi aset finansial yang masih bisa likuidasi. Selanjutnya untuk pembayaran nasabah lainnya dan nasabah Saving Plan baru akan dilakukan setelah ada ketetapan yang sedang dalam pembahasan bersama perseroan pemegang saham dan regulator.
Sambung dia mengatakan besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran sedang dalam pembahasan bersama antara manajemen Jiwasraya, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan para regulator terkait lainnya.
"Atas komitmen perseroan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, selanjutnya pemegang polis diharapkan untuk tetap bersabar dan dukung upaya yang kami lakukan," jelasnya.
"Pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis 'saving plan', baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai sejumlah hal," jelas Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, melalui video conference yang dilakukan hari ini, Selasa (31/3/2020).
(Baca Juga: Jiwasraya Bayar Klaim 15 Ribu Nasabah Sebesar Rp470 Miliar)
Diterangkan olehnya, pembayaran polis jatuh tempo setelah melalui diverifikasi, karena terbatasnya dana. Dimana hal ini dilakukan ke pemegang polis tradisional yang relatif kecil.
Dana sebesar Rp470 miliar yang disiapkan Jiwasraya bersumber dari likuidiasi aset finansial yang masih bisa likuidasi. Selanjutnya untuk pembayaran nasabah lainnya dan nasabah Saving Plan baru akan dilakukan setelah ada ketetapan yang sedang dalam pembahasan bersama perseroan pemegang saham dan regulator.
Sambung dia mengatakan besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran sedang dalam pembahasan bersama antara manajemen Jiwasraya, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan para regulator terkait lainnya.
"Atas komitmen perseroan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, selanjutnya pemegang polis diharapkan untuk tetap bersabar dan dukung upaya yang kami lakukan," jelasnya.
(akr)