Bawang Putih Mahal, KPPU Meminta Realisasi Impor Segera Dilakukan

Kamis, 02 April 2020 - 21:25 WIB
Bawang Putih Mahal,...
Bawang Putih Mahal, KPPU Meminta Realisasi Impor Segera Dilakukan
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mencermati kenaikan harga berbagai komoditas pangan di masyarakat. Salah satunya adalah bawang putih yang disebut mengalami kenaikan harga cukup tinggi.

"Kami menemukan bahwa komoditas bawang putih mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi. Untuk itu, dari sisi kebijakan persaingan usaha, upaya pemerintah untuk mempermudah importasi adalah tepat," kata Anggota KPPU Guntur S Saragih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).

Dari hasil pantauan KPPU terhadap harga bawang putih di pasar, lanjut dia, pada bulan Maret lalu disparitas harga antara harga acuan dan harga pasar rata-rata sudah di atas 40%. Di Jakarta, bawang putih sempat memiliki disparitas lebih dari 70%.

Dia mengatakan, KPPU mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Kementerian Pertanian yang menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sejak 7 Februari 2020 dengan total 103.000 ton. Kemudian Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Produk Holtikultura pada tanggal 18 Maret 2020 yang merelaksasi prosedur admnistrasi penerbitan izin impor dengan meniadakan persetujuan impor dan laporan surveyor untuk komoditas tersebut.

Namun masalahnya hingga saat ini, realisasi impor bawang putih belum terjadi. Untuk itu, KPPU mendesak pemerintah untuk mendorong dan mengawasi importir bawang putih agar melakukan realisasi impor atas izin yang telah diberikan.

Selain itu, kata Guntur, pemerintah juga perlu menetapkan sanksi yang tegas bagi para importir yang dengan sengaja dan tanpa alasan melakukan penundaan atas realisasi impor tersebut. "Kalau perlu Pemerintah dapat mem-blacklist para importir nakal," ujarnya.

Lebih lanjut Guntur menjelaskan, KPPU akan melakukan penegakan hukum persaingan jika para importir secara bersama-sama melakukan kartel guna menghambat realisasi impor tersebut. Untuk itu, KPPU telah meningkatkan pengawasannya atas sektor pangan guna menjaga agar tidak terdapat pelaku usaha yang secara bersama-sama menahan pasokan atau memberikan harga yang sangat tinggi di masyarakat.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gawat! KPPU Pelototi...
Gawat! KPPU Pelototi Harga Bawang Putih, Ada Apa..
Hanya 35 Perusahaan...
Hanya 35 Perusahaan yang Dapat Izin Impor Bawang Putih, Kemendag Pilih Kasih?
KPPU Sebut Persaingan...
KPPU Sebut Persaingan Usaha di Sulsel Barkategori Tinggi
Harga Bawang Putih Mau...
Harga Bawang Putih Mau Naik Lagi, KPPU Bilang Sudah Biasa Bro!
Wasit Persaingan Usaha...
Wasit Persaingan Usaha Rilis Kurikulum Kepatuhan
Usut Dugaan Kongkalikong...
Usut Dugaan Kongkalikong SPI Bawang Putih, KPPU Tunggu Laporan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
5 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
6 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
7 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved