Harga Minyak Turun, Pengamat: Jadikan Selisih Harga Sebagai Cadangan

Minggu, 05 April 2020 - 19:09 WIB
Harga Minyak Turun, Pengamat: Jadikan Selisih Harga Sebagai Cadangan
Harga Minyak Turun, Pengamat: Jadikan Selisih Harga Sebagai Cadangan
A A A
JAKARTA - Pengamat energi Sofyano Zakaria menilai penurunan harga minyak dunia saat ini tak perlu direspons dengan serta merta menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Dia berpendapat pemerintah sebaiknya membuat kebijakan mencadangkan selisih harga yang terjadi untuk mengantisipasi fluktuasi harga minyak di masa depan.

Sofyano mengingatkan, harga minyak dunia bisa berbalik naik sewaktu-waktu. Terlebih, kata dia, saat ini tengah berlangsung komunikasi antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Rusia Vladimir Putin dan Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz terkait stabilisasi harga minyak dunia.

"Tidak ada yang bisa menjamin harga minyak akan bertahan lama di angka USD20-an per barel ini," ujarnya di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Fluktuasi ini, sambung dia, bisa merepotkan negara-negara yang tak terbiasa menentukan harga BBM-nya berdasarkan harga pasar dunia, seperti Indonesia. Dia menjelaskan, di Indonesia pengadaan minyaknya terikat pembelian secara berkala dengan pemasok sehingga harga BBM tidak serta-merta bisa turun ketika harga minyak dunia turun.

"BBM yang tersedia saat ini pada dasarnya adalah BBM yang dibeli sejak 2-3 bulan yang lalu (dengan harga saat itu). Jika dipaksa harus turun, maka ini bisa merugikan Pertamina sebagai badan yang menyediakan BBM di negeri ini," tuturnya.

Pemerintah, sambung dia, juga perlu memahami psikologis konsumen BBM dalam negeri yang secara umum juga belum bisa menerima dengan baik ketika harga BBM harus dinaikkan saat harga minyak dunia melonjak. Masyarakat Indonesia umumnya langsung bergejolak ketika harga BBM dinaikkan.

Karena itu, daripada persoalan harga BBM ini merepotkan pemerintah dan Pertamina, dia mengusulkan agar saat harga minyak dunia turun, maka sebaiknya pemerintah mengambil kebijakan bahwa selisih harga yang dihasilkan akibat penururunan itu disimpan sebagai cadangan. Dengan begitu, ketika harga minyak dunia naik kembali, pemerintah bisa menahan harga BBM untuk tidak serta merta naik pula.

"Tapi, untuk BBM untuk industri seperti solar, pertamina tentunya harus menyesuaikan harga jualnya. Karena selama ini harga industri selalu dikoreksi per tanggal 1 dan tanggal 15 setiap bulannya. Tanpa koreksi ini, Pertamina bisa berkurang pembelinya karena akan beralih ke badan usaha swasta yang berbisnis BBM industri dan marines dengan harga pasar," tutupnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5983 seconds (0.1#10.140)