Kemenkeu Kaji Skema Penyaluran Subsidi Energi Secara Langsung

Rabu, 08 April 2020 - 16:01 WIB
Kemenkeu Kaji Skema Penyaluran Subsidi Energi Secara Langsung
Kemenkeu Kaji Skema Penyaluran Subsidi Energi Secara Langsung
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji untuk mengubah skema subsidi energi. Adapun subsidi energi tersebut akan langsung disalurkan ke masyarakat atau tanpa melalui perantara.

Hal ini seiring dengan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyampaikan rencana pemerintah menerapkan kebijakan subsidi energi yang baru ke depan. Subsidi listrik, bahan bakar minyak minyak (BBM), dan elpiji, nantinya akan langsung disalurkan kepada masyarakat dan tidak lagi melalui BUMN.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (kemenkeu) Askolani menjelaskan, pemerintah tengah membahas rencana perubahan skema subsidi energi dalam sidang kabinet. "Betul dari menteri BUMN sudah coba review awal mengenai subsidi ke depan. Dan ada sebagian sudah didiskusikan juga dengan Kemenkeu dan tentunya sedang dalam proses, sebab kami melihat perubahan dan review ini bukan hanya untuk jangka pendek tapi jangka panjang," ujar Askolani dalam konferensi pers melalui video, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, penanganan Covid-19 yang sekarang dilakukan bisa menjadi kajian secara komprehensif untuk merancang kebijakan ke depannya. "Ini bisa menjadi pijakan untuk reformasi di tahun-tahun ke depan. Tidak hanya subsidi, juga kebijakan di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan UMKM," kata Askolani.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menilai, desain subsidi yang baik memang langsung diberikan kepada penerima atau masyarakat membutuhkan. Hanya saja, kata Andin, tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah data. "Database-nya harus lebih baik dan lengkap," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4538 seconds (0.1#10.140)