Kemenkeu Pangkas Subsidi Energi Sebesar Rp5,3 Triliun

Kamis, 04 Juni 2020 - 21:53 WIB
loading...
Kemenkeu Pangkas Subsidi Energi Sebesar Rp5,3 Triliun
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Foto/Dok.FEUI
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran subsidi energi sebesar Rp5,3 triliun dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Adapun anggaran subsidi energi tahun ini hanya Rp 92,2 triliun. Sedangkan anggaran subsidi energi tahun lalu sebesar Rp97,4 triliun.

Pemangkasan itu dilakukan karena subsidi BBM turun Rp1,4 triliun dan subsidi listrik turun Rp8,3 triliun. Penurunan itu dipengaruhi perubahan harga minyak dunia (ICP) dan kurs. Sementara di pos subsidi LPG, terdapat sebesar Rp4,4 triliun karena penyesuaian Aramco,

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pemangkasan anggaran subsidi energi tersebut juga sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional yang telah disusun pemerintah.

"Untuk subsidi energi turun Rp5,3 triliun, karena kita alihkan untuk penaganan Covid-19," ujar Febrio di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dia melanjutkan, subsidi non-energi tersebut berbentuk subsidi bunga untuk UMKM, termasuk penundaan dan pembebasan bunga untuk pelaku usaha ultra mikro (UMi) dan program membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar).

"Outlook subsidi secara keseluruhan (energi maupun non-energi akan lebih tinggi dari) akan lebih tinggi Rp30 triliun dari posisi Perpes No 54 Tahun 2020," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi sebesar Rp677,2 triliun, naik Rp30,03 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp641,17 triliun makanya ada beberapa anggaran yang dipangkas," katanya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)