Jakarta PSBB, OJK Sarankan Nasabah Gunakan Transaksi Online

Kamis, 09 April 2020 - 11:42 WIB
Jakarta PSBB, OJK Sarankan...
Jakarta PSBB, OJK Sarankan Nasabah Gunakan Transaksi Online
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menyarankan nasabah menggunakan layanan internet dan mobile banking (m-banking) selama pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. PSBB mulai berlaku pada 10 April untuk mengurangi penyebaran virus corona.

"Masyarakat tetap dapat melakukan transaksi jasa keuangan dengan memanfaatkan teknologi, seperti internet banking, mobile banking, contact center resmi, telepon ke marketing officer, dan melalui email perusahaan," ujar Sekar dalam pernyataan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Dia melanjutkan selain internet banking dan mobile banking, masyarakat juga dapat menggunakan layanan contact center bank dan lembaga pembiayaan, menghubungi langsung manajer atau marketing officer, atau melalui layanan email dan website resmi perusahaan.

"Bisa menghubungi layanan contac center jika memang ada kendala," jelasnya.

Sekar menyatakan bahwa industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank tetap bisa beroperasi selama DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"OJK meminta lembaga jasa keuangan harus bekerja dengan jumlah minimum karyawan dan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit (pemutusan rantai penularan) sesuai dengan protokol di tempat kerja," katanya.

Sambung dia, lembaga jasa keuangan wajib mematuhi tata cara PSBB untuk diterapkan, seperti physical distancing, mengurangi layanan tatap muka dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi, dan selalu menjaga kesehatan.

"Adapun pengaturan bekerja dari rumah (work from home) diserahkan pada masing-masing lembaga jasa keuangan, self-regulatory organization di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selama PSBB, Masyarakat...
Selama PSBB, Masyarakat Diharap Bijak Bertransaksi Online
Bos OJK Dukung Terciptanya...
Bos OJK Dukung Terciptanya Bank Syariah Berskala Besar
Belanja Online Dimasukkan...
Belanja Online Dimasukkan Perwali PSBB Palembang
PSBB Jawa-Bali Diperketat,...
PSBB Jawa-Bali Diperketat, Ini Permintaan OJK ke Industri Keuangan
Surabaya Raya Bakal...
Surabaya Raya Bakal Terapkan PSBB Pekan Depan
Sistem Belajar Online...
Sistem Belajar Online Butuh Evaluasi
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
1 jam yang lalu
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
1 jam yang lalu
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
1 jam yang lalu
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
2 jam yang lalu
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
2 jam yang lalu
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved