Dana pembatasan BBM subsidi kurang
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pembatasan BBM bersubsidi yang akan merogoh kocek pemerintah sebesar Rp900 miliar masih dirasa kurang.
Wakil Direktur Reforminer Institut Komaidi Notonegoro menyampaikan, dari anggaran tersebut tidak akan cukup untuk mencapai target pemerintah. "Bahkan untuk Jabodetabek saja kemungkinannya kecil. Karena untuk keseluruhan daerah Jawa - Bali, butuh 100 Triliun, itu-pun dengan kondisi yang harus aman di negara ini," ungkapnya.
Diperkirakan oleh Komaidi dalam waktu tiga bulan ini Pemerintah hanya akan mendapatkan kebijakan terlaksana dalam persentase kecil. "April nanti Pemerintah hanya mengejar formalitas saja bahwa kebijakan ini ada, yang penting ada loh, dan kalaupun mau melanjutkan kebijakan ini yang katanya bukan pencitraan tapi memang ingin menghemat energi, maka akan selesai sekitar 6-7 tahun lagi," pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang menyampaikan pemerintah akan menambah anggaran dalam program penghematan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium tahun ini yang telah ditetapkan Rp 900 miliar. Namun, Agus belum mengetahui berapa jumlah yang pas untuk tambahan tersebut.
“Jumlah dana itu kelihatannya tidak mencukupi, jadi kami bisa anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 untuk tambahan,” katanya.
Tahun ini pemerintah diminta menghemat 2,5 juta kiloliter BBM dari alokasi yang ditetapkan 40 juta kiloliter. Kebijakan tersebut menghasilkan pembatasan konsumsi BBM di Pulau Jawa dan Bali mulai 1 April mendatang.
Pemerintah telah menetapkan roadmap pembatasan BBM bersubsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia. Setelah menetapkan pembatasan BBM bersubsidi jenis Premium di Jawa dan Bali mulai April mendatang, pembatasan serupa diterapkan di Pulau Sumatera mulai Januari 2013, Kalimantan Juli 2013, Sulawesi Januari 2014, serta Papua dan Maluku mulai Juli 2014.
Selain Premium, BBM bersubsidi jenis Solar juga akan dibatasi mulai Juli 2013 di Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan. Adapun di Sulawesi mulai dibatasi sejak Januari 2014,serta Papua dan Maluku mulai Juli 2014. (ank)
Wakil Direktur Reforminer Institut Komaidi Notonegoro menyampaikan, dari anggaran tersebut tidak akan cukup untuk mencapai target pemerintah. "Bahkan untuk Jabodetabek saja kemungkinannya kecil. Karena untuk keseluruhan daerah Jawa - Bali, butuh 100 Triliun, itu-pun dengan kondisi yang harus aman di negara ini," ungkapnya.
Diperkirakan oleh Komaidi dalam waktu tiga bulan ini Pemerintah hanya akan mendapatkan kebijakan terlaksana dalam persentase kecil. "April nanti Pemerintah hanya mengejar formalitas saja bahwa kebijakan ini ada, yang penting ada loh, dan kalaupun mau melanjutkan kebijakan ini yang katanya bukan pencitraan tapi memang ingin menghemat energi, maka akan selesai sekitar 6-7 tahun lagi," pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang menyampaikan pemerintah akan menambah anggaran dalam program penghematan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium tahun ini yang telah ditetapkan Rp 900 miliar. Namun, Agus belum mengetahui berapa jumlah yang pas untuk tambahan tersebut.
“Jumlah dana itu kelihatannya tidak mencukupi, jadi kami bisa anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 untuk tambahan,” katanya.
Tahun ini pemerintah diminta menghemat 2,5 juta kiloliter BBM dari alokasi yang ditetapkan 40 juta kiloliter. Kebijakan tersebut menghasilkan pembatasan konsumsi BBM di Pulau Jawa dan Bali mulai 1 April mendatang.
Pemerintah telah menetapkan roadmap pembatasan BBM bersubsidi untuk seluruh wilayah di Indonesia. Setelah menetapkan pembatasan BBM bersubsidi jenis Premium di Jawa dan Bali mulai April mendatang, pembatasan serupa diterapkan di Pulau Sumatera mulai Januari 2013, Kalimantan Juli 2013, Sulawesi Januari 2014, serta Papua dan Maluku mulai Juli 2014.
Selain Premium, BBM bersubsidi jenis Solar juga akan dibatasi mulai Juli 2013 di Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan. Adapun di Sulawesi mulai dibatasi sejak Januari 2014,serta Papua dan Maluku mulai Juli 2014. (ank)
()