Kemenkeu ingin sesuai jadwal

Selasa, 07 Februari 2012 - 20:43 WIB
Kemenkeu ingin sesuai...
Kemenkeu ingin sesuai jadwal
A A A


Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih tetap akan melaksanakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan dalam APBN pada 1 April 2012.

"Kalau saya sih kompak saja. Kita ikuti undang-undang yang sudah ditetapkan," ujar Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, kala ditemui dalam Jakarta Food Security Summit 2012, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Selain itu, Mahendra mengatakan belum mendapatkan laporan pengajuan dari Kementerian ESDM terkait anggaran dana sebesar Rp500 miliar untuk membangun SPBG dan SPBU Pertamax. "Proposalnya belum saya lihat ya tapi saya ikuti saja," singkatnya.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM dalam rapat dengan DPR akhirnya memutuskan untuk menunda pembatasan BBM bersubsidi. Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pembatasan BBM pada 1 April sifatnya tidak terlalu mengikat.

Meski begitu, dia mengungkapkan kebijakan ini harus dibicarakan kembali dengan Menteri Keuangan. "Menurut kami sih bisa mundur tapi nanti kita lihat lagi," ungkap Jero.

Dari mandeknya pembatasan tersebut, maka terbuka satu opsi lain yakni kenaikan harga BBM bersubsidi. Akan tetapi, kenaikan BBM bersubsidi ini belum tercantum dalam APBN. Oleh karena itu, percepatan pembahasan terkait APBN perubahan saat ini kembali dikaji.

"Biasanya APBN-P itu kan diajukan di sekira Juni atau Juli. Tetapi dengan kondisi seperti ini, saya mewaspadai untuk mengajukan di awal," ungkap Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0619 seconds (0.1#10.140)