Akses petani ke lembaga keuangan dipercepat

Rabu, 08 Februari 2012 - 16:24 WIB
Akses petani ke lembaga keuangan dipercepat
Akses petani ke lembaga keuangan dipercepat
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka mempermudah dan mempercepat akses para petani ke finance, maka penetapan skala ekonomi merupakan suatu solusi kedepan yang sangat perlu untuk dilakukan.

Dimana selama ini petani yang skala ekonominya relatif terlalu kecil karena produktivitasnya yang rendah membuat risiko kreditnya jadi lebih besar. Sehingga bank tidak mau terkena risiko pinjamannya tidak dapat dibalikkan.

"Skala ekonomi itu perlu untuk dilakukan karena secara kelompok hal ini sangat menguntungkan, misalnya secara kelompok para petani tersebut bisa mendapatkan kredit dari perbankan," ucap Pengamat Ekonomi Aviliani di sela-sela acara Jakarta Food Security Summit 2012 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Selain itu, Aviliani menambahkan, para petani juga nantinya akan mendapatkan subsidi dari bunga yang saat ini masih sangat tinggi.

"Dimana bunga sekarang yang masih dalam kategori tinggi, kurang lebih 12 persen seharusnya buat para petani bisa di subsidi oleh pemerintah sebesar empat persen, sehingga bunga nantinya hanya delapan persen," paparnya.

Dia mengharapkan agar pola ini dapat dikembangkan dan disosialisasikan oleh pemerintah sehingga insentif yang akan disalurkan ke kelompok dan petani dapat berjalan baik.

Sementara itu Staf Ahli Menteri BUMN bidang Kebijakan Publik Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol mengungkapkan, hal yang sama bahwa pemerintah juga akan melakukan penelitian untuk penetapan skala ekonomi yang akan disesuaikan dengan skala industri.

"Memang kita juga masih meneliti, sebetulnya yang pas itu berapa dan disesuaikan dengan skala industri. Karena itu akan sangat berfungsi nantinya untuk pencapaian ketahanan pangan di negara ini," pungkasnya.

Sekedar informasi skala ekonomi dalam ilmu mikro ekonomi adalah merujuk kepada keuntungan biaya yang berhubungan dengan ekspansi usaha. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6829 seconds (0.1#10.140)