Ikan berformalin di reekspor ke Pakistan

Senin, 20 Februari 2012 - 12:50 WIB
Ikan berformalin di...
Ikan berformalin di reekspor ke Pakistan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syahrin Abdurrahman mereekspor 33.780 ton ikan berformalin asal pakistan kenegara asalnya melalui Pelabuhan Belawan International Container Terminal (BICT), Senin siang (20/2/2012).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syahrin Abdurrahman menyampaikan bahwa setelah berhasil digagalkannya impor ikan berformalin, maka yang terpenting adalah memastikan ikan berformalin tersebut benar-benar keluar dari wilayah Indonesia.

Dikatakannya, ikan impor yang didatangkan dari Pakistan di reekspor karena Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Medan II menyatakan bahwa ikan-ikan tersebut mengandung formalin dengan kadar antara 0,25-0,4 mg/kg dan 0,25-0,8 mg/kg. Berdasarkan temuan tersebut, sesuai peraturan Menteri Kesehatan RI No : 1168/MENKES/PER/X/1999 tentang Perubahan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 722/MENKES/PER/IX/1988 tentang Bahan Makanan Tambahan dengan formalin merupakan bahan tambahan makanan yang dilarang dugunakan dalam makanan dan sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. : PER.15/MEN/2011 tanggal 20 Juni 2011 menyatakan bahwa setiap hasil perikanan yang masuk kedalam wilayah Negara Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan.

Menurut Syahril, upaya mencegah masuk dan beredarnya hasil perikanan impor yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau yang tidak aman untuk dikonsumsi akan terus dilaksanakan secara sinergi antara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM), Direktorat Jenderal P2HP dan Direktorat Jenderal PSDKP KKP RI.

Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan ini menyampaikan, ree-ekspor dua container berisikan ikan berformalin ini, akan dikirim kenegara asal melalui pelabuhan BICT dalam pelayaran nantinya, akan dikawal oleh kapal patroli Hiu-05 sampai keperbatasan antara Idonesia dan Malaysia.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0489 seconds (0.1#10.140)