Bisakah APBNP selesai dalam sebulan?

Sabtu, 25 Februari 2012 - 14:43 WIB
Bisakah APBNP selesai...
Bisakah APBNP selesai dalam sebulan?
A A A


Sindonews.com - Maret 2012 akan menjadi momen situasi yang sangat alot antara Pemerintah sebagai eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai legislatif.

Pasalnya, sesuai dengan keinginan pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada bulan April nanti, maka di bulan Maret ini pemerintah akan memaksakan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk selesai dalam waktu satu bulan.

Seperti yang diketahui, keterkaitan antara BBM dan APBNP terletak pada aturan APBN 2012 yang dalam salah satu pasalnya mengatakan bahwa di tahun 2012 tidak boleh adanya kenaikan harga BBM. Maka dari itu, dalam kondisi yang terdesak menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah terpaksa mengambil langkah tersebut dan dimulai dengan melakukan perubahan pada APBN.

Dalam pidatonya SBY menyatakan akan segera mengajukan APBN perubahan karena sekarang telah memasuki kondisi darurat meskipun seharusnya dilakukan pada bulan Juli 2012.

"Pemerintah berpendapat dan akan mengajukan kepada DPR untuk mengajukan APBNP meskipun lazimnya APBNP itu dibuat pada pertengahan tahun katakanlah pada Juli. Tapi dengan perkembangan situasi dunia, ada krisis baru, ada kotingensi, maka pemerintah berpendapat dan akan kami ajukan kepada DPR untuk percepatan penetapan APBNP," ujarnya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Kenaikan harga bahan bakar minyak pada dasarnya dipicu oleh konflik global yang terjadi antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara bagian barat. Iran yang dalam posisinya dikecam blok barat tersebut terkait dugaan pengembangan senjata nuklir yang sedang dijalankan, menghentikan ekspor minyak ke dua negara di Eropa. Panasnya kondisi tersebut, mengantarkan ICP sebesar USD 115 per barel dan kemungkinan seiring dengan jauhnya penyelesaian konflik ini angka tersebut akan terus meningkat.

Kembali ke pembahasan APBNP, Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Emir Moeis bebrapa waktu lalu pernah menyebutkan bahwa dalam waktu satu bulan merupakan hal yang mustahil pembahasan APBNP akan selesai, apalagi bulan Maret 2012.

"Kalau diajukan RUU APBNP pada awal Maret, saya rasa tidak cukup waktu akan selesai pada 1 April, karena satu bulan itu tidak cukup, apalagi setelah itu kita akan masuk masa reses. Jadi siapa yang akan bahas APBNP? Satu hal lagi bahwa pembahasan APBNP tidak sederhana, terkait hal ini saja akan dibahas mengenai pertumbuhan ekonomi, lifting, inflasi dan yang lainnya," ungkap Emir.

Posisi seperti ini dapat dipahami tidak hanya akan memusingkan para penjabat tersebut. Lebih dari itu, masyarakat sebagai penanti kebijakan akan lebih pusing karena memikirkan keputusan apa yang akan menyengsarakan mereka nanti.

Minggu pertama di bulan Maret 2012 merupakan jadwal pertama yang ditetapkan untuk melakukan pembahasan APBNP oleh Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI. Belum dijelaskan sepeti apa angka-angka dan tulisan yang dibawa pemerintah untuk meyakinkan para Legislator untuk menyetujui Rancangan Undang-undang APBNP. Namun kemustahilan tersebut bisa saja terbantahkan, mungkin karena benar-benar memikirkan rakyat atau mungkin karena lobi-lobi politik yang diluncurkan. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0774 seconds (0.1#10.140)