DPR: Kenaikan BBM terserah pemerintah

Rabu, 29 Februari 2012 - 11:27 WIB
DPR: Kenaikan BBM terserah pemerintah
DPR: Kenaikan BBM terserah pemerintah
A A A
Sindonews.com - Rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terlalu lama bergulir di masyarakat, menurut pemerintah, hal ini karena masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Namun menurut Wakil ketua DPR Priyo Budi Santosa kenaikan tersebut merupakan kewenangan pemerintah.

"Ada dua opsi terkait kenaikan BBM yang diberikan pemerintah. Dari dua opsi tersebut, selanjutnya DPR hanya akan memberikan catatan, tapi yang mempunyai otoritas tetap pemerintah," ucap Priyo saat ditemui di Gedung DPR di Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Priyo menambahkan dua opsi yang disampaikan pemerintah yaitu pertama dipatok dengan sebuah harga sehingga dengan demikian bisa mengurangi sekian triliun rupiah sehingga bisa digunakan untuk alokasi lain. Sedangkan opsi kedua dengan mematok secara fisik besaran subsidi di sebuah angka.

"Saya menegaskan bahwa posisi DPR disini hanya memberikan cacatan tapi wewenang sepenuhnya berada di tangan pemerintah sepenuhnya agar pemerintah dapat mengambil keputusan terbaik," ucapnya.

Lanjut Priyo, pada dasarnya DPR lebih memahami bahwa kenaikan BBM ini karena harga minyak dunia sudah mulai melambung. "Prinsipnya berbeda dengan periode sebelumnya, DPR cenderung memahami terutama mengurangi subsidi. Agaknya keputusan menaikkan BBM tidak terhindarkan dalam situasi harga minyak ditingkat dunia semakin melambung," tandasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5826 seconds (0.1#10.140)