Permendag impor barang cederai dunia usaha

Jum'at, 02 Maret 2012 - 17:54 WIB
Permendag impor barang...
Permendag impor barang cederai dunia usaha
A A A


Sindonews.com - Terkait dengan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan RI Nomor 39 tahun 2010, tentang ketentuan impor barang jadi oleh produsen, para pengusaha menilai aturan tersebut cukup mencederai dunia usaha yang ada di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur, harus ada aturan yang lebih selektif dengan tujuan untuk menyeleksi dengan cermat, barang impor yang masuk ke Indonesia.

"Peraturan Menteri yang lalu masih terlalu general. Sekarang kita butuh lebih selektif, misalnya dalam importir terdaftar. Importir terdaftar yang barang jadi itu kan selalu banyak juga yang bermasalah," ujar Natsir seusai melaksanakan rapat bersama para pengusaha di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Diakui Nasir dalam rapat tersebut, banyak sekali keluhan dan tuntutan yang harus dilaporkan ke pemerintah agar segera terjadi perubahan. "Dari lembaga teknis, kita lihat Kementerian Perindustrian. Harusnya lebih selektif lagi kan untuk memberikan izin terhadap
importir produsen. Karena harus ada dengan jelas ketentuan produsen yang melakukan impor barang jadi tersebut," jelasnya.

Kemudian yang menjadi pembahasan lainnya adalah mengenai batas waktu dimana harus ada ketegasan pemerintah supaya usaha dalam negeri tidak mati. "Importir produsen itu diberikan batas wktu agar bisa produksi komponen dalam negeri. Industri otomotif, industri peralatan rumah tangga, industri makanan itu bisa hidup di negeri sendiri," tambahnya.

Dia juga menggambarkan produksi mobil Esemka tidak akan maju nantinya, kalau tidak ada kebijakan dari pemerintah mengenai dunia usaha di Indonesia. "Kita lihat Esemka tidak akan maju. Karena begini saja, barang impor jadi dijual di pasar, tidak kena PPN, tapi kalau pengusaha kita, dari hulu sampai ke hilir dikenakan pajak," pungkasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
5 menit yang lalu
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
26 menit yang lalu
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
2 jam yang lalu
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved