Permendag impor barang cederai dunia usaha

Jum'at, 02 Maret 2012 - 17:54 WIB
Permendag impor barang...
Permendag impor barang cederai dunia usaha
A A A


Sindonews.com - Terkait dengan Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan RI Nomor 39 tahun 2010, tentang ketentuan impor barang jadi oleh produsen, para pengusaha menilai aturan tersebut cukup mencederai dunia usaha yang ada di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur, harus ada aturan yang lebih selektif dengan tujuan untuk menyeleksi dengan cermat, barang impor yang masuk ke Indonesia.

"Peraturan Menteri yang lalu masih terlalu general. Sekarang kita butuh lebih selektif, misalnya dalam importir terdaftar. Importir terdaftar yang barang jadi itu kan selalu banyak juga yang bermasalah," ujar Natsir seusai melaksanakan rapat bersama para pengusaha di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Diakui Nasir dalam rapat tersebut, banyak sekali keluhan dan tuntutan yang harus dilaporkan ke pemerintah agar segera terjadi perubahan. "Dari lembaga teknis, kita lihat Kementerian Perindustrian. Harusnya lebih selektif lagi kan untuk memberikan izin terhadap
importir produsen. Karena harus ada dengan jelas ketentuan produsen yang melakukan impor barang jadi tersebut," jelasnya.

Kemudian yang menjadi pembahasan lainnya adalah mengenai batas waktu dimana harus ada ketegasan pemerintah supaya usaha dalam negeri tidak mati. "Importir produsen itu diberikan batas wktu agar bisa produksi komponen dalam negeri. Industri otomotif, industri peralatan rumah tangga, industri makanan itu bisa hidup di negeri sendiri," tambahnya.

Dia juga menggambarkan produksi mobil Esemka tidak akan maju nantinya, kalau tidak ada kebijakan dari pemerintah mengenai dunia usaha di Indonesia. "Kita lihat Esemka tidak akan maju. Karena begini saja, barang impor jadi dijual di pasar, tidak kena PPN, tapi kalau pengusaha kita, dari hulu sampai ke hilir dikenakan pajak," pungkasnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
41 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved