Akuisisi PPD-Damri oleh PT KA harus tuntas tahun Ini

Selasa, 06 Maret 2012 - 08:21 WIB
Akuisisi PPD-Damri oleh...
Akuisisi PPD-Damri oleh PT KA harus tuntas tahun Ini
A A A
Sindonews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta PT Kereta Api Indonesia (KA) menuntaskan rencana akuisisi Perum PPD dan Perum Damri pada tahun ini.

Dahlan mengatakan, sebelum PT KA mengakuisisi, badan usaha PPD dan Perum Damri terlebih dahulu harus berbentuk perseroan terbatas (PT) kemudian dimerger. ”Tahun ini harus bisa diselesaikan. Tidak sulit bagi KA untuk mengakuisisi PPD dan Damri karena jenis usahanya hampir sama yaitu transportasi darat,” kata Dahlan di kantornya, Jakarta, kemarin.

Menurut Dahlan, PPD dan Damri layak untuk dimerger dan sudah sesuai dengan rencana pemerintah untuk tidak lagi mengurusi BUMN yang bergerak dalam jasa angkutan bus. Mantan direktur utama PLN ini menambahkan, sinergi pada BUMN sektor transportasi ini juga merupakan bagian dari program right sizing (penataan) BUMN dari sebanyak 140 pada 2011 menjadi sebanyak 77 perusahaan pada 2014.

Namun, Dahlan tidak merinci lebih lanjut detail merger dan akuisisi BUMN transportasi tersebut. ”Pokoknya saham Perum PPD dan Damri bisa 100 persen dikuasai KAI,”ujarnya. Dia menjelaskan, dalam struktur perusahaan nanti, PPD dan Damri menjadi anak usaha sedangkan PT KA tetap berdiri sendiri.

Sebelumnya Dahlan juga menyampaikan rencana merger antara PT KA dengan PT Industri Kereta Api (Inka).Hal tersebut masuk dalam rencana jangka panjang Kementerian BUMN untuk membenahi perusahaan milik negara. ”Butuh waktu dua tahun, karena harus mengkaji berbagai aspek dari kedua pihak,”ujarnya.

PT KA selama ini selain membeli gerbong dari Inka juga melakukan pembelian gerbong bekas. Sementara, Inka memiliki keterbatasan pendanaan untuk memproduksi pesanan gerbong untuk KA maupun pesanan dari luar negeri. Menurut Dahlan, dengan aksi korporasi berupa merger, masalah pengadaan gerbong untuk KA termasuk pendanaannya akan dapat diatasi.

Sementara, Direktur Komersial PT KA Sulistio Wimbo Hardjito enggan menjelaskan lebih lanjut upaya Kementerian BUMN untuk me-nargetkan akuisisi Perum PPD dan Perum Damri.”Hingga saat ini saya belum mengetahui proses akuisisi tersebut, saya baru mengetahui dari media, sehingga saya belum bisa berkomentar lebih banyak,”kata Wimbo saat dihubungi kemarin. Menurut dia, proses akuisisi tersebut adalah kewenangan dari Direktur Utama PT KA Ignasius Jonan.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0603 seconds (0.1#10.140)