BBM dinaikkan, pengendalian tetap jalan
A
A
A
Sindonews.com – Di samping menaikkan harga, pemerintah tetap menyiapkan langkah-langkah pengendalian BBM bersubsidi dengan tujuan agar betulbetul dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengatakan, pengendalian BBM bersubsidi terlebih dulu akan direalisasikan di instansi-instansi pemerintahan, BUMN, dan BUMD serta wilayah-wilayah yang sudah tersedia infrastruktur BBM nonsubsidi dan bahan bakar gas untuk transportasi. Adapun,langkah-langkah yang telah disiapkan antara lain berupa pengurangan BBM bersubsidi di daerah elit dan jalan tol.
“Selain pengurangan BBM bersubsidi di wilayah elit,kami juga akan mendorong penggunaan bahan bakar gas (BBG) agar tercipta transportasi yang nyaman dan aman,”kata Evita di Jakarta kemarin.
Selain itu, Evita menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM akan terus melakukan pengawasan pemakaian BBM bersubsidi dan melaksanakan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu.
Kementerian ESDM juga akan mencanangkan free day BBM bersubsidi di daerah tertentu sehingga dalam hari itu SPBU tidak menjual BBM bersubsidi. Dia menambahkan, meski memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter,pemerintah tidak akan menambah jumlah BBM bersubsidi yang beredar di masyarakat. Semula pemerintah menetapkan jatah BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter (kl) yang terdiri dari 24,41 juta kl premium; 13,89 juta kl solar dan 1,7 juta kl minyaktanah.
Jumlahtersebuttercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012.Sementara untuk perubahan dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi akan diatur dalam APBN Perubahan.“ Jadi,tidak ada penambahan kuota walaupun harga BBM naik,”tegas Evita.
Sementara, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andi Noorsaman Sommeng menjelaskan, terkait pengendalian konsumsi BBM bersubsidi harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, hal itu belum dapat dilakukan lantaran Perpres No 15/2012 baru efektif berlaku pada 7 Februari lalu.
Sementara, beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah mengalami kekurangan stok pasokan BBM. Menurutnya, pengendalian perlu dilakukan agar persediaan minyak tetap terjaga.Pengendalian juga bertujuan untuk mencegah penimbunan BBM bersubsidi. “Saat ini kan kita sudah ada koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap penimbun BBM bersubsidi,” katanya.
Pertamina sebagai salah satu distributor BBM bersubsidi sebelumnya juga mengatakan, adanya rencana kenaikan harga membuat konsumsi BBM bersubsidi melonjak 12 persen untuk bulan Februari dibandingkan bulan Januari lalu. Pihaknya juga mensinyalir bahwa saat ini penimbunan BBM bersubsidi banyak terjadi akibat pedagang yang ingin mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari kenaikan harga tersebut.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengatakan, pengendalian BBM bersubsidi terlebih dulu akan direalisasikan di instansi-instansi pemerintahan, BUMN, dan BUMD serta wilayah-wilayah yang sudah tersedia infrastruktur BBM nonsubsidi dan bahan bakar gas untuk transportasi. Adapun,langkah-langkah yang telah disiapkan antara lain berupa pengurangan BBM bersubsidi di daerah elit dan jalan tol.
“Selain pengurangan BBM bersubsidi di wilayah elit,kami juga akan mendorong penggunaan bahan bakar gas (BBG) agar tercipta transportasi yang nyaman dan aman,”kata Evita di Jakarta kemarin.
Selain itu, Evita menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM akan terus melakukan pengawasan pemakaian BBM bersubsidi dan melaksanakan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu.
Kementerian ESDM juga akan mencanangkan free day BBM bersubsidi di daerah tertentu sehingga dalam hari itu SPBU tidak menjual BBM bersubsidi. Dia menambahkan, meski memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter,pemerintah tidak akan menambah jumlah BBM bersubsidi yang beredar di masyarakat. Semula pemerintah menetapkan jatah BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter (kl) yang terdiri dari 24,41 juta kl premium; 13,89 juta kl solar dan 1,7 juta kl minyaktanah.
Jumlahtersebuttercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012.Sementara untuk perubahan dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi akan diatur dalam APBN Perubahan.“ Jadi,tidak ada penambahan kuota walaupun harga BBM naik,”tegas Evita.
Sementara, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andi Noorsaman Sommeng menjelaskan, terkait pengendalian konsumsi BBM bersubsidi harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu, hal itu belum dapat dilakukan lantaran Perpres No 15/2012 baru efektif berlaku pada 7 Februari lalu.
Sementara, beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah mengalami kekurangan stok pasokan BBM. Menurutnya, pengendalian perlu dilakukan agar persediaan minyak tetap terjaga.Pengendalian juga bertujuan untuk mencegah penimbunan BBM bersubsidi. “Saat ini kan kita sudah ada koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap penimbun BBM bersubsidi,” katanya.
Pertamina sebagai salah satu distributor BBM bersubsidi sebelumnya juga mengatakan, adanya rencana kenaikan harga membuat konsumsi BBM bersubsidi melonjak 12 persen untuk bulan Februari dibandingkan bulan Januari lalu. Pihaknya juga mensinyalir bahwa saat ini penimbunan BBM bersubsidi banyak terjadi akibat pedagang yang ingin mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dari kenaikan harga tersebut.
()