1 Juli, industri pertambangan wajib gunakan BBN

Selasa, 27 Maret 2012 - 10:33 WIB
1 Juli, industri pertambangan...
1 Juli, industri pertambangan wajib gunakan BBN
A A A
Sindonews.com — Pemerintah mewajibkan sektor industri pertambangan mineral dan batubara menggunakan bahan bakar nabati (BBN) paling lambat 1 Juli 2012.

“Penggunaan BBN untuk industri pertambangan mineral dan batubara akan dimulai paling lambat 1 Juli 2012,” ujar Direktur Bioenergi, Maritje Hutapea, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (27/3/2012).

Menurutnya, kewajiban pemanfaatan biodiesel untuk industri sebesar dua persen dari konsumsi BBM di setiap industrinya. ”Mandatory pemanfaatan biodiesel sebesar dua persen,” tegas Maritje.

Sesuai dengan kesepakatan rapat tertanggal 28 Oktober 2011, antara pengusaha di bidang mineral dan batubara dengan Pemerintah dalam hal ini Ditjen EBTKE akan membuat pemetaan distribusi bahan bakar oleh seluruh badan usaha pemegang izin usaha niaga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Indonesia, pasokan BBN di seluruh Indonesia serta lokasi penambangan dan depo BBM dari badan usaha pemegang izin usaha niaga BBM.

Maritje menjelaskan, terdapat dua puluh lima industri pertambangan mineral dan batubara yang terkena kewajiban pemanfaatan BBN. Perusahaan-perusahaan tersebut di antarnya Kaltim Prima Coal (KPC), Adaro Indonesia, Indominco Mandiri, Arutmin Indonesia, Berau Coal, Kideco Jaya Agung, Wahana Baratama Mining, Mahakam Sumber Jaya, Trubaindo Coal Mining, Gunung Bayan Pratamacoal, Tanito Harum, Mandiri Intiperkasa, Asmin Koalindo Tuhup, Perkasa Inakakerta, Baramarta, Riau Bara Harum, Teguh Sinar Abadi, Multi Harapan Utama, Insani Bara Perkasa, Santan Batubara, Sumber Kurnia Buana, Lanna Harita Indonesia, Tanjung Alam Jaya dan Singlurus Pratama.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
24 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
35 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
59 menit yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
1 jam yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar 5 Presiden Terkaya...
Daftar 5 Presiden Terkaya di Dunia, Nomor 1 Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved