Pemahaman keselamatan kerja perlu ditingkatkan

Rabu, 28 Maret 2012 - 17:08 WIB
Pemahaman keselamatan...
Pemahaman keselamatan kerja perlu ditingkatkan
A A A
Sindonews.com - Seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan dewasa ini, menuntut penggunaan mesin-mesin dan instalasi-instalasi modern. Hal tersebut disamping memberi kemudahan proses produksi dapat pula menambah jumlah dan ragam sumber bahaya di tempat kerja.

Untuk itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar telah memperingatkan tentang pentingnya meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan dan manajemen keselamatan kerja menjadi bagian dari komponen penting dalam meningkatkan produktivitas kerja terkait dengan perlindungan sosial di tempat kerja untuk Indonesia.

Sementara itu, senada dengan imbauan Menakertrans tersebut, Project Manager PT Surveyor Indonesia Andi Ridwan menerangkan, pemahaman tentang keselamatan dan kesehatan kerja perlu diberikan kepada semua pihak, khususnya para pengusaha dan tenaga kerja.

Menurut Andi, kecelakaan kerja bukan hanya terjadi di lingkungan kerja luar ruangan seperti pekerja konstruksi dan sebagainya. Kecelakaan kerja dapat juga terjadi di lingkungan perkantoran yang sepintas terlihat aman. "Sebagai contoh kabel-kabel yang melintang itu kan berisiko menyebabkan kecelakaan. Atau bahan wallpaper yang beracun, dapat mengganggu kesehatan tanpa disadari. Dan masih banyak lagi risiko kecelakaan di tempat kerja," tambah Andi, kepada Sindonews, Rabu (28/3/2012).

Sementara itu, Kepala Cabang Jamsostek Gambir N. Retno Widowati, menerangkan, kecelakaan kerja yang terjadi pada seorang karyawan, dapat mempengaruhi produktivitas perusahaan secara umum. "Bila terjadi kecelakaan kerja, maka akan merugikan buat orang (pegawai) itu sendiri. Merugikan buat keluarganya (Keluarga Pegawai yang Kecelakaan), keluarganya bisa kehilangan penopang hidup. Serta merugikan perusahaan karena harus kehilangan sumberdaya," tambah Retno.

Dirinya juga menambahkan dengan meminimalisir risiko kecelakaan kerja, diharapkan produktivitas perusahaan akan meningkat. "Kalau kecelakaan minim terjadi, maka perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. Dengan adanya K3 ini diharapkan Kalau memang nol kecelakaan (zero accident) kan pasti pekerja itu bekerja dengan perasaan safety (aman) . Sehingga bila merasa safety, produktivitasnya akan naik dan effesiensi tercapai" papar Retno.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1141 seconds (0.1#10.140)