PAD Bantaeng minus Rp2 miliar dari target

Jum'at, 30 Maret 2012 - 14:14 WIB
PAD Bantaeng minus Rp2 miliar dari target
PAD Bantaeng minus Rp2 miliar dari target
A A A


Sindonews.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tahun 2011 mengalami kekurangan sekitar Rp2 miliar dari target yang sudah ditentukan.

Pada APBD 2011, target PAD Bantaeng Rp21,6 miliar, namun yang hanya terealisasi hanya sekitar Rp19 miliar. Tidak tercapainya target tersebut, menurut Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah, disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat membayar retribusi daerah.

“Sebagai dampak dari relokasi pasar Lambocca yang ada di Kecamatan Pa'jukukang masih pada tahap konstruksi,” ungkap Nurdin saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2011 dalam sidang paripurna di DPRD Bantaeng, Kamis (29/3/2012) malam.

Lanjut dia, PAD adalah bersumber dari retribusi daerah, pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pihaknya menyadari bahwa PAD masih sangat minim kontribusinya terhadap total pendapatan daerah yakni hanya 4,3 persen.

Kondisi tersebut, kata dia, memacu Pemkab melakukan ekstensifikasi sumber-sumber PAD yang selama lebih tiga dasawarsa sumber PAD hanya terekstensifikasi secara normatif.

“Artinya, pengembangan jenis sumber PAD didasarkan karena adanya pemberian kewenangan dan pemerintah tingkat atas,” jelas Nurdin.

Dengan alasan tersebut, inovasi ekstensifikasi PAD terus diprioritaskan dalam tiga tahun terakhir mulai dari pengembangan obyek wisata pantai pada kawasan pesisir yang meliputi Pantai Marina dan Rest Area Korong Batu serta penataan Pantai Lamalaka.

Selain itu, kata Nurdin, yang juga salah satu guru besar Universitas Hasanuddin Makassar, Pemkab juga mengembangkan pula wisata agro pada kawasan dataran tinggi melalui pengembangan kebun apel, strawberry, sayuran dataran tinggi dan pengembangan kultur jaringan, talas.

“Ini merupakan prioritas Kementerian Pertanian untuk dikembangkan dibeberapa wilayah di Indonesia,” ujar Nurdin.

Inovasi tersebut kata dia, merupakan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kemampuan daerah ini untuk dapat berotonomi secara nyata dan bertanggungjawab untuk mengakselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat pada semua wilayah.

Pemkab juga memberi kemudahan untuk berinvestasi di sektor industri. Karena itu, tambahnya lagi, hampir setiap tahun ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) karena Pemkab membuka ruang bagi investor dan pemerintah tingkat pusat maupun provinsi untuk berinvestasi di Bantaeng.

Selain PAD, Nurdin juga menyebutkan target pendapatan sekitar Rp481,5 miliar telah terealisasi Rp468,1 miliar. Sedang untuk dana perimbangan ditarget Rp367,2 miliar namun yang dapat direalisasi sekitar Rp330, 3 miliar.

Minimnya pencapaian target dana perimbangan itu, kata Nurdin, disebabkan karena dalam penetapan target pendapatan pada pos bagi hasil pajak didasarkan pada rencana pemerintah pusat untuk memberikan transfer bagi hasil pajak ke Pemkab namun hingga Desember 2011 tidak terlaksana sebagaimana yang direncanakan sebelumnya.

Untuk dana bagi hasil bukan pajak/bagi hasil sumber daya alam, tambahnya lagi, dapat direalisir hingga 180,3 persen (Rp2,1 miliar) dari target Rp1,2 miliar, sedangkan untuk DAU dapat direalisir 92,25 persen dari target Rp 285,2 miliar.

Hal ini disebabkan karena adanya revisi Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Penetapan DAU untuk pengalihan ke dana Sertifikasi Guru. Demikian pula dengan DAK hanya dapat direalisir 99,98 persen dari target Rp38,9 miliar karena ada penyesuaian Permenkeu.

Sedangkan pendapatan transfer lainnya dari Pemerintah Pusat berupa Dana Penyesuaian (Add Hock) dapat direalisir 128,17 persen (Rp 99,7 miliar). Demikian pula untuk pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga dapat direalisir sebesar Rp 468,1 miliar (128,15 persen).

Anggota DPRD Bantaeng Anas Hasan mengatakan, setelah menerima LKPj tersebut pihaknya juga langsung membentuk Pansus. “Sudah ada Pansusnya, jadi nanti kita akan bahas LKPj tersebut,” jelas legislator Barnas tersebut. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6354 seconds (0.1#10.140)