BI : DBS harus patuhi aturan batas kepemilikan bank

Jum'at, 27 April 2012 - 14:58 WIB
BI : DBS harus patuhi...
BI : DBS harus patuhi aturan batas kepemilikan bank
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) akan menyetujui proses pembelian saham Danamon oleh DBS setelah menyelesaikan aturan terkait dengan batas kepemilikan. Aturan tersebut ditargetkan selesai satu bulan mendatang.

Gubernur BI Darmin Nasution mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi dengan kepala Monetary Authority of Singapore (MAS) saat berada di Washington.

"Sudah kita sampaikan kepada MAS. Saya kan baru pulang dari washington. Saya sudah ketemu di sana dengan chairmannya, saya sudah katakan bahwa Danamon-DBS akan kita proses setelah aturan kita mengenai batas kepemilikan selesai," ujar Darmin saat ditemui seusai sholat Jumat di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Dia menuturkan, bahwa pihak DBS harus menunggu sampai selesai aturannya. Pada aturan tersebut yang difokuskan adalah terkait dengan Prudential. Aturan kedua adalah mengenai resiprokal.

"Sama seperti yang lain enggak ada bedanya. Mereka harus tunggu sampai kita selesai. Tetapi aturan itu saya sampaikan kepada chairmannya, adalah untuk prudential, bukan mau menghambat-hambat asing, bukan. Prudential yang berlaku buat bank manapun, domestik maupun asing. Dan yang kedua, soal resiprokal. Setelah itu baru deh kita urusin," jelasnya.

Darmin menegaskan, ini tidak hanya berlaku untuk DBS yang saat ini akan membeli saham Danamon saja, namun juga untuk semua investor yang berniat melakukan hal yang serupa.

"For all investor, not just foreign. Selama ini juga kalau ada yg mengajukan kita kembalikan permohonannya. Alasannya juga sama. Tunggu aturannya. Kita akan menyelesaikannya cepat dalam waktu sebulan ini," lanjutnya.

Sebagai gambaran, Darmin mengatakan aturan yang akan dibuat tidak akan jauh berbeda dengan yang terdapat di negara Asean, yakni tergabung dengan Mulitple License dan sistem single investor.

"Jadi ya kita membuat aturan tidak akan berbeda sendiri dari negara-negara yg lain. Kurang lebih sama," pungkasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5508 seconds (0.1#10.140)