Proyek MP3EI Rp490 triliun dimulai
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah bekerja sama dengan swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) akan segera melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) 89 proyek yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun ini.
Nilai proyek-proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp490,72 triliun. Dari 89 proyek yang akan segera dimulai tersebut, sebanyak 39 proyek merupakan proyek infrastruktur dan 50 lainnya merupakan proyek-proyek noninfrastruktur di sektor sektor riil.
Nilai proyek infrastruktur diperkirakan mencapai Rp195,94 triliun sedangkan proyek di sektor riil sebesar Rp294,78 triliun.
Sebanyak 36 proyek tercatat dikerjakan di Pulau Jawa disusul Sumatera 26 proyek, Sulawesi sembilan proyek, Kalimantan delapan proyek, Bali dan Nusa Tenggara enam proyek, serta Papua dan Kepulauan Maluku empat proyek.
“Per Maret validasi yang akan melakukan groundbreaking 2012 nilai investasi Rp490 triliun. Ini akan terus berkembang,” ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa seusai menghadiri rapat koordinasi perkembangan MP3EI, di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Bappenas, kemarin.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menjelaskan, persoalan lahan memang masih menjadi permasalahan utama pada proyekproyek MP3EI. Permasalahan timbul salah satunya karena relokasi hutan.Berdasarkan data Kementerian PPN, permasalahan dalam pelaksanaan MP3EI didominasi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Sebanyak 10 proyek MP3EI yang bernilai Rp270,94 triliun terhambat karena permasalahan ini, disusul permasalahan kekurangan pasokan gas sebanyak tujuh proyek, serta yang terkait Peraturan Menteri ESDM No 7/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral sebanyak lima proyek.
“Tahun ini laporan koridor ekonomi banyak masalah lahan. Itu harus diselesaikan karena itu kita akan adakan rapat khusus, solusinya bagaimana atau memang tidak bisa, kalau nggak bisa ya sudah berarti nggak, supaya ada kepastian,” tegas Armida. (bro)
()