Pembangunan monorel di Jabar terbentur aturan
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pembangunan monorel di Jawa Barat jalan di tempat. Sistem transportasi untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung ini terkendala regulasi.
"Monorel itu kan harus ada MoU," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Denny Juanda, di Bandung.
Namun, lanjutnya, jika proyek monorel mau memakai skema Public Private Partnership (PPP) tidak diperlukan MoU. Skema PPP masih diujicobakan pada proyek Bandara Kertajati.
Kata Denny, masih ada ganjalan pembangunan monorel pada Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2007 Pemda yang akan mengadakan MoU dengan pihak swasta. Dalam PP ini disebutkan selama ada aliran dana dalam kerjasama tersebut perlu persetujuan DPRD.
Namun, sambungnya, ada aturan lain bahwa jika pemerintah daerah memakai skema PPP, tidak diperlukan izin dari DPRD. Denny menuturkan pihaknya tidak bisa melakukan langkah apa-apa terkait pemakaian PPP. Sebab, dua aturan tersebut bertolak belakang. "Padahal skema PPP menguntungkan untuk diterapkan pada proyek-proyek infrastruktur," terangnya.
Sehingga pemerintah provinsi harus menyiapkan mana saja yang akan memakai PPP. Lalu tidak ada MoU, calon investor dalam PPP akan membuat feasibility study (FS) sendiri. "Nah, pemda hanya membantu sampai pra-FS,” katanya.
Seperti diketahui, investor monorel di Jabar adalah Jusuf Kalla lewat PT Haji Kalla. Mantan wakil presiden ini menawarkan proyek monorel sejak 2011. (ank)
"Monorel itu kan harus ada MoU," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Denny Juanda, di Bandung.
Namun, lanjutnya, jika proyek monorel mau memakai skema Public Private Partnership (PPP) tidak diperlukan MoU. Skema PPP masih diujicobakan pada proyek Bandara Kertajati.
Kata Denny, masih ada ganjalan pembangunan monorel pada Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2007 Pemda yang akan mengadakan MoU dengan pihak swasta. Dalam PP ini disebutkan selama ada aliran dana dalam kerjasama tersebut perlu persetujuan DPRD.
Namun, sambungnya, ada aturan lain bahwa jika pemerintah daerah memakai skema PPP, tidak diperlukan izin dari DPRD. Denny menuturkan pihaknya tidak bisa melakukan langkah apa-apa terkait pemakaian PPP. Sebab, dua aturan tersebut bertolak belakang. "Padahal skema PPP menguntungkan untuk diterapkan pada proyek-proyek infrastruktur," terangnya.
Sehingga pemerintah provinsi harus menyiapkan mana saja yang akan memakai PPP. Lalu tidak ada MoU, calon investor dalam PPP akan membuat feasibility study (FS) sendiri. "Nah, pemda hanya membantu sampai pra-FS,” katanya.
Seperti diketahui, investor monorel di Jabar adalah Jusuf Kalla lewat PT Haji Kalla. Mantan wakil presiden ini menawarkan proyek monorel sejak 2011. (ank)
()