BBM nonsubsidi kendaraan pertambangan efektif 1 September

Rabu, 30 Mei 2012 - 19:22 WIB
BBM nonsubsidi kendaraan...
BBM nonsubsidi kendaraan pertambangan efektif 1 September
A A A
Sindonews.com - Kendaraan di sekitar wilayah perkebunan dan pertambangan sepertinya tidak akan bernapas lega setelah 1 September 2012. Pasalnya, sejak tanggal itu, melalui Peraturan Menteri ESDM, kendaraan di wilayah tersebut dilarang untuk menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Untuk di daerah, negara dalam situasi sulit, mari kita menanggulanginya bersama-sama," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dalam konferensi pers di kantornya Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Akan tetapi, Jero mengatakan, kepada daerah yang belum tersedia BBM nonsubsidi maka harap disesuaikan. Sehingga, secara keseluruhan jika aturan ini dipenuhi, maka target penghematan akan tercapai.

"Dari aturan pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan di perkebunan dan pertambangan ini akan menghemat 425 ribu kiloliter," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi, Evita Legowo juga menganggap persiapan tanki ataupun SPBU khusus untuk BBM nonsubsidi memerlukan waktu yang cukup lama.

"Kalau punya tangki ya sudah enggak apa-apa, tetapi kan kalau tidak punya tangki, kalau diwajibkan sekarang kan susah tangkinya. Jadi harus dipersiapkan," tandasnya pada kesempatan yang sama.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
11 menit yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
47 menit yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
1 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
2 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
4 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
13 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved