Penyerapan LPG 3 kg masih sepi

Sabtu, 09 Juni 2012 - 12:56 WIB
Penyerapan LPG 3 kg masih sepi
Penyerapan LPG 3 kg masih sepi
A A A


Sindonews.com - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai operasi pasar yang dilakukan PT Pertamina (Persero) terbilang sepi konsumen. Operasi pasar yang dilakukan di 68 titik tersebut hanya mempu menyerap hampir 30 persen selama sehari.

Direktur Puskeppi Sofyano Zakaria mengatakan sepinya konsumen tersebut menyebabkan agen-agen dan pangkalan tersebut menjual ke konsumen non rumah tangga, padahal menurut Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM nomor 21 tahun 2007 itu dilarang.

“Sangat mungkin sekali bahwa beberapa pangkalan dan pengecer LPG berusaha memperbesar stock LPG mereka dan juga di antaranya mereka akan persiapkan untuk disalurkan ke konsumen non rumah tangga dan non usaha mikro perorangan. Padahal sesuai Perpres 104 tahun 2007 maupun Permen ESDM nomor 021 tahun 2007 itu dilarang,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/6/2012).

Sofyano menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg harus ditetapkan oleh pemerintah daerah sehingga ada patokan tarif.

"Kami mendesak pemerintah, Kementerian ESDM dan DPR RI, agar pihak Kementerian Dalam Negeri segera memerintahkan Pemerintah Daerah melakukan kewenangannya untuk menetapkan, membina dan mengawasi Pangkalan-Pangkalan dan sub-sub pangkalan LPG," jelasnya.

Dia menambahkan, keberadaan pangkalan dan sub pangkalan LPG harus terdaftar di pemerintah daerah dan harus dekat dengan kediaman masyarakat di sekitarnya sehingga mereka bisa mudah membeli LPG tanpa perantara pedagang lain.

"Jika di setiap RW (Rukun Warga) terdapat minimal 1 Pangkalan dan di setiap RT (Rukun Tetangga) terdapat minimal 2 sub pangkalan, maka harga beli masyarakat bisa sesuai dengan HET yang berlaku," pungkasnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5154 seconds (0.1#10.140)